Kabar Seleb
Alasan Paula Verhoeven Ajukan Banding Perceraian dengan Baim Wong, Minta Nama Baiknya Dipulihkan
Inilah kepentingan utama yang ingin dikejar artis Paula Verhoeven hingga mengajukan banding soal perceraiannya dengan Baim Wong.
TRIBUNPALU.COM - Inilah kepentingan utama yang ingin dikejar artis Paula Verhoeven hingga mengajukan banding soal perceraiannya dengan Baim Wong.
Bukannya tanpa alasan, ditegaskan Kuasa Hukumnya Siti Aminah, Paula Verhoeven hanya ingin nama baiknya dipulihkan.
Dia juga ingin segala tudingan miring yang diumumkan ke publik bisa dikoreksi.
"Kepentingannya adalah agar nama baik, kemudian harkat dan martabatnya sebagai ibu dan perempuan itu dikoreksi oleh Pengadilan Tinggi Agama," jelas Siti, dikutip dari YouTube SCTV, Senin (12/5/2025).
Pihaknya menjelaskan berbagai upaya yang ditempuh Paula untuk memulihkan nama baiknya.
Baca juga: Hingga Hari ke-11 Ibadah Haji, 8 Warga Indonesia Wafat, Didominasi Gangguan Jantung
"Karena sebenarnya langkah ini diambil termasuk misalnya kami mengambil upaya mengadu ke Komisi Yudisial, ke Bawas, ke Komnas Perempuan, ke Dewan Pers itu karena ada perubahan cara bersidang," terangnya.
Lebih lanjut, Siti juga menyoroti bocornya putusan sidang melalui konferensi pers hingga postingan media sosial.
"Sidang dibacakan, kemudian ada konferensi pers dan ada bagian yang diklaim sebagai putusan dari perceraian itu yang diunggah ke media sosial," tukasnya.
Ia menyesali konstruksi pemberitaan terkesan menyudutkan kliennya saja.
"Kemudian ini kan diproduksi dan dikonstruksikan menyudutkan Ibu Paula," sesalnya.
Diketahui, tak hanya Paula saja yang mengajukan memori banding, pun dengan pihak Baim Wong.
Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid menjelaskan terkait pengajuan banding tersebut.
Fahmi menyebut ada dua poin penting dari Baim yang dijadikan alasan mengajukan banding.
"Seingat saya ada dua poin yang penting itu amanatkan Baim kepada saya."
"Jadi dua poin itu yang nantinya akan saya jadikan alasan kami mengajukan upaya hukum banding," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (1/5/2025).
Namun terlepas dari itu, pihak Baim tetap sependapat dengan hasil putusan cerai lainnya.
Salah satunya soal Paula yang disebut nusyuz atau istri durhaka.
"Tapi terkait dengan pertimbangan hakim, yang lainnya kami sependapat bahwa memang terbukti nusyuz ya di mana mempunyai makna istri yang durhaka, istri yang membangkang, istri yang tidak menghormati suami," terang Fahmi.
Selain itu, alasan Baim mengajukan banding yakni karena pihak Paula yang lebih dulu mengajukan banding.
Padahal sebelumnya Baim meminta untuk tak mengajukan banding jika Paula tak ajukan banding.
"Perintah kepada saya nggak boleh banding, dengan catatan boleh banding kalau pihak termohon mengajukan banding lebih dulu."
"Jadi karena tanggal 28 pihak termohon mengajukan banding, ya kami mengajukan banding," jelas Fahmi.
Saat ditanya soal dua poin penting tersebut, Fahmi enggan membeberkan ke publik.(*)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Aji Darmaji dan Keluarga Mpok Alpa Sepakat Berdamai, Tegaskan Tak Ada Konflik Warisan |
![]() |
---|
Bukan Bangkrut, Ternyata Ini Alasan Baim Wong Jarang Muncul di TV dan YouTube |
![]() |
---|
Belum 40 Hari Meninggal, Suami Mpok Alpa Urus Perwalian Anak, Keluarga: Ada Niat Lain? |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Tersenyum, Saksi Ungkap Harga Produk Skincare Berbeda dengan BAP Reza Gladys |
![]() |
---|
Irwansyah Curhat Zaskia Sungkar Makin Manja Setelah Hamil Anak Kedua, Akui Kesebarannya Diuji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.