Ini Daftar Harga PLN per kWh untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi

Keputusan ini berlaku selama triwulan II, sehingga tarif listrik tak akan mengalami kenaikan harga pada April hingga Juni 2025.

Editor: Fadhila Amalia
Tribun Images/JEPRIMA
Ilustrasi 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif listrik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi pada Senin (12/5/2025).

Tarif yang diterapkan masih sama dengan periode sebelumnya, yakni Januari-Maret 2025, berdasarkan ketetapan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 27 Maret 2025.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mulai 19 Mei, Cek Sekarang

Keputusan ini berlaku selama triwulan II. Sehingga tarif listrik tak akan mengalami kenaikan harga pada April hingga Juni 2025.

 "Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat mengumumkan kebijakan tarif, Kamis (27/3) lalu.

Tarif listrik triwulan ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik dari PT PLN (Persero).

Dihitung dengan mempertimbangkan perubahan indikator ekonomi makro seperti kurs rupiah, inflasi, harga batu bara acuan (HBA), dan harga minyak mentah Indonesia (ICP).

Bagi pelanggan subsidi, tarif tetap diberlakukan untuk kelompok masyarakat rentan seperti rumah tangga miskin, pelanggan sosial, UMKM, dan industri kecil.

Baca juga: Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 di LPTK, Simak Berkasnya

Sementara untuk pelanggan non-subsidi, tarif tetap berlaku untuk rumah tangga umum, bisnis, industri menengah dan besar, serta instansi pemerintah.

 Berikut tarif listrik yang berlaku Senin 12 Mei 2025

Pelanggan Rumah Tangga:

R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh
R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
R-3/TR >6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
Pelanggan Bisnis:

B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
B-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
Pelanggan Industri:

I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
I-4/TT >30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
Pelanggan Pemerintah dan Penerangan Umum:

P-1/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
P-2/TM >200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
P-3/TR Penerangan Jalan Umum: Rp 1.699,53/kWh
L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52/kWh

Pelanggan Sosial:

S-1/TR 450 VA: Rp 325/kWh
S-1/TR 900 VA: Rp 455/kWh
S-1/TR 1.300 VA: Rp 708/kWh
S-1/TR 2.200 VA: Rp 760/kWh
S-1/TR 3.500 VA-200 kVA: Rp 900/kWh
S-2/TM >200 kVA: Rp 925/kWh
Pelanggan Rumah Tangga Subsidi:

R-1/TR 450 VA: Rp 415/kWh
R-1/TR 900 VA: Rp 605/kWh.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved