Palu Hari Ini
Muchlis U Aca Dorong Pemkot Palu Gunakan BPD sebagai RKUD
Menurut Muchlis, penggunaan BPD sebagai RKUD merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan keuangan daerah.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muchlis U Aca, mendorong Pemerintah Kota Palu agar segera menyesuaikan diri dengan ketentuan terbaru terkait penggunaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Pernyataan tersebut disampaikan Muchlis saat dimintai tanggapan terkait rekomendasi Komisi II DPR RI yang menyarankan agar pemerintah daerah menggunakan BPD sebagai RKUD.
Baca juga: Asgaf Resmi Pimpin Koni Donggala Periode 2025-2029
Menurut Muchlis U Aca, penggunaan BPD sebagai RKUD merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan keuangan daerah.
“Ini aturan baru. Saya pikir nanti Pemerintah Kota Palu akan kembali menaati aturan itu,” ujar Muchlis U Aca saat ditemui di ruang sidang utama DPRD Palu, Rabu (14/5/2025).
Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kota Palu sempat menggunakan Bank Sulteng sebagai RKUD, namun kemudian beralih ke Bank Mandiri.
Terkait hal ini, menurutnya, sudah ada sejumlah imbauan dari pemerintah pusat yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
“Insyaallah Pak Wali Kota juga akan mengapresiasi imbauan tersebut,” tambahnya.
Baca juga: DPRD Sulteng Bahas RPJMD 2025–2029, Gubernur Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Muchlis U Aca menegaskan, jika penggunaan BPD sebagai RKUD tidak segera diterapkan, dikhawatirkan akan berdampak pada kebijakan keuangan daerah, termasuk penyaluran dana transfer dari pusat sebagaimana disampaikan oleh Komisi II DPR RI saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulteng.
Terkait koordinasi antara legislatif dan eksekutif, Muchlis mengakui DPRD belum melakukan pembahasan khusus dengan pemerintah kota.
Baca juga: Cegah Kejahatan Aksi Geng Motor, Tim Jaguar dan UKL Gencarkan Siaga Malam
Namun, ia memastikan DPRD akan membangun komunikasi untuk mendorong implementasi kebijakan tersebut.
“Memang kewenangannya ada di pemerintah kota, tapi DPRD juga akan berupaya mendorong agar kembali menggunakan BPD,” katanya.
Ia menilai, dorongan dari Komisi II DPR RI merupakan langkah positif dalam meningkatkan peran bank milik daerah dalam pembangunan.
Baca juga: Sebanyak 39 Kasus Kriminal di Mantikulore Palu Didominasi Curanmor
“Jangan semua disimpan di bank lain. Kita juga harus berkontribusi ke BPD, apalagi kita punya saham di situ,” pungkasnya.(*)
Muchlis U Aca
Pemkot Palu
BPD Palu
Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)
Pemerintah Kota Palu
Wakil Ketua I DPRD Kota Palu
| ASN Wajib Naik Bus Trans Palu, Praktisi Hukum: Bangun Kesetaraan hingga Tekan Pembangkangan |
|
|---|
| Rapat Bersama Mitra Kerja, Komisi A DPRD Kota Palu Soroti Data Mutakhir Jelang Pemilu 2029 |
|
|---|
| TKA Jadi Ukuran Kompetensi Siswa, Disdikbud Kota Palu Targetkan Nilai Tinggi Tahun Ini |
|
|---|
| Hadianto Rasyid Soroti Parkir Sembarangan di Jl Dr Wahidin dan RSUD Anutapura: Tertibkan! |
|
|---|
| Hadianto Rasyid Temukan Warga Buang Sampah Tidak Tepat Waktu, Denda Rp2 Juta Menanti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Muchlis-u-Aca.jpg)