Banggai Hari Ini

BREAKINGNEWS: Berdiri di Atas Tanah Warisan, Kantor Desa Balaang Banggai Bermasalah

Mendapat laporan dari aparat desa, Polsek Nuhon segera turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian secara mediasi.

|
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Handover
SENGKETA LAHAN - Lahan Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dipersoalkan. Pemerintah desa langsung menyelesaikan masalah ini dengan pemilik lahan, Senin (19/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Lahan Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah bermasalah.

Pemerintah desa langsung menyelesaikan masalah ini dengan pemilik lahan, Senin (19/5/2025). 

Baca juga: Ribuan Keluarga Padati Pelepasan Jemaah Calon Haji Parimo

Mediasi tersebut berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh aparat desa, alih waris, maupun kepolisian.

Perselisihan tersebut bermula dari klaim kepemilikan lahan oleh Muh. Alhadad sebagai tanah warisan. 

Mendapat laporan dari aparat desa, Polsek Nuhon segera turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian secara mediasi.

Baca juga: Berikut Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Palu Rabu 21 Mei 2025, Cek Lokasinya

Dalam mediasi, mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangannya secara terbuka dan tertib. 

Sementara itu, Kapolsek Nuhon Iptu Tamrin Luntaya mengatakan pihaknya hadir untuk membantu mencarikan solusi terbaik serta mencegah agar permasalahan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. 

Baca juga: Lanal Palu Gagalkan Penyelundupan Ribuan Miras dan Rokok ke Morowali Sulteng

Adapun hasil mediasi tersebut yakni pemerintah desa dan BPD akan melakukan rapat internal yang hasilnya nanti akan diserahkan kepada ahli waris, dan selama proses tersebut pelayanan di kantor desa tetap berjalan. (*)
 
 

(Tribun Breakingnews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved