OJK Tanggapi Keluhan Warga Terima Dana Mendadak dari Aplikasi Rupiah Cepat
Pernyataan ini disampaikan OJK menyusul ramainya keluhan masyarakat di media massa dan media sosial terkait adanya kasus pengiriman dana
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, JAKARTA – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memberikan pelindungan kepada konsumen sebagai prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pada industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending atau pinjaman daring (pinjol).
Pernyataan ini disampaikan OJK menyusul ramainya keluhan masyarakat di media massa dan media sosial terkait adanya kasus pengiriman dana secara tiba-tiba tanpa pengajuan pinjaman melalui aplikasi Rupiah Cepat milik PT Kredit Utama Fintech Indonesia.
Baca juga: Bacaan Doa Pagi Hari Kamis, Rezeki Datang Hingga Cukupi Kebutuhan
OJK menyebut telah memanggil pihak penyelenggara Rupiah Cepat untuk dimintai klarifikasi, serta menginstruksikan agar aplikasi pinjol tersebut segera melakukan investigasi lanjutan.
Selain itu, OJK juga meminta agar Rupiah Cepat memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pinjaman dari entitas manapun.
Baca juga: Persib Bandung Ditinggal Pemain Usai Rebut Juara Liga 1, Ciro Alves Dapat Tawaran Malut United
Masyarakat juga diminta untuk menjaga kerahasiaan kata sandi maupun kode OTP agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Segera laporkan kepada OJK jika menemukan indikasi pelanggaran," tulis OJK dalam pernyataan resminya, Rabu (21/5/2025).
Laporan dapat disampaikan melalui Kontak OJK 157, WhatsApp di 081-157-157-157, atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).(*)
| Remitansi PMI Capai Rp 263,8 Triliun, OJK Sulteng Dorong Pengelolaan Keuangan Bijak |
|
|---|
| OJK Sulteng Sinergi dengan BP3MI Perkuat Literasi Keuangan Pekerja Migran |
|
|---|
| Kabar Lega untuk Pelaku Usaha, BTN Palu Buka KUR Rp100 Juta Tanpa Jaminan |
|
|---|
| OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana, Dorong Inklusi Keuangan dan Partisipasi Investor |
|
|---|
| OJK: Reformasi Pasar Modal Indonesia Diakui MSCI, Perkuat Transparansi dan Investabilitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/OJK-JKTT.jpg)