Cek Daya dan Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Bulan Depan

Program diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.

Editor: Fadhila Amalia
Handover
PT PLN (Persero) lewat SuperApp PLN Mobile mengeluarkan program diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. 

TRIBUNPALU.COM - Mulai Juni 2025, pelanggan listrik rumah tangga di Indonesia akan mendapatkan kabar baik berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen. 

Program ini merupakan langkah pemerintah dan PLN dalam meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Baca juga: Simak, Ini Syarat Pekerja dapat Bantuan Subsidi Upah, Cair Juni 2025

Namun, untuk bisa menikmati diskon ini, penting bagi setiap pelanggan mengetahui cara cek daya listrik rumah dengan benar dan memahami syarat serta prosedur pendaftarannya.

Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana cara cek daya listrik rumah, syarat mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen, serta tips agar proses klaim diskon Anda berjalan lancar tanpa hambatan.

Tak Hanya Ramah Lingkungan, Solar Panel Juga Bisa Menghemat Biaya Listrik Rumah Tangga.

Baca juga: Jemaah Haji Perempuan Dianjurkan Pakai Pembalut Saat Wukuf, Ini Penjelasannya

Pentingnya Mengetahui Daya Listrik Rumah

Daya listrik, yang biasanya tercantum dalam satuan VA (Volt Ampere), menunjukkan kapasitas listrik yang bisa digunakan di rumah Anda. 

Misalnya, rumah dengan daya 450 VA tentu berbeda kebutuhan dan penggunaan listriknya dengan rumah berdaya 900 VA atau lebih besar.

Mengetahui daya listrik yang terpasang sangat penting untuk:

Mengetahui batas pemakaian listrik agar tidak terjadi pemadaman.

Memastikan rumah Anda memenuhi syarat program diskon listrik.

Mengontrol penggunaan listrik agar lebih efisien dan hemat.

Cara Mudah Cek Daya Listrik Rumah

Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk cek daya listrik rumah dengan mudah dan cepat:

1. Melihat Langsung di Meteran Listrik

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved