Sidang MKD DPR RI

2 Versi Kasus Kekerasan Seret Legislator Golkar Beniyanto Tamoreka hingga Dapat Sanksi MKD DPR RI

Massa meminta Luthfi rela digeledah atas dugaan "serangan fajar" yang dimuat di dalam mobil.

Penulis: Regina Goldie | Editor: mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM
SIDANG MKD DPR RI - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap anggota Fraksi Golkar Beniyanto Tamoreka, Senin (26/5/2025). Selain teguran, MKD juga merekomendasikan agar Beniyanto Tamoreka tidak mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah untuk periode mendatang. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Legislator Gerindra Banggai Lutfi Samaduri mengaku sebagai korban kekerasan yang dilakukan Anggota DPR RI Beniyanto Tamoreka.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (5/4/2025) 

Lutfi Samaduri menyebutkan, kehadiran Ketua Golkar Banggai di Desa Sentral Timur menjadi pemicu terjadinya aksi razia dan kekerasan kepada dirinya dan rekannya yang ada saat itu.

Diketahui, massa mendatangi kediaman mertua Lutfi Samaduri lantaran mencurigai mobil yang terparkir di rumah itu membawa sembako untuk dibagikan kepada warga jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025.

Massa meminta Luthfi rela digeledah atas dugaan "serangan fajar" yang dimuat di dalam mobil.

Baca juga: Beniyanto Tamoreka Rebut Kursi Terakhir DPR RI Dapil Sulteng

Massa kemudian memeriksa dan mengambil berkas yang ada di dalam mobil milik Luthfi.

Meski menolak, massa tetap menggeledah mobil Lufhfi Samaduri.

Tak sampai di situ, massa juga menggeledah rumah sembari berteriak meminta data.

Luthfi Samaduri menyebut Beniyanto Tamoreka berada di tengah massa yang mendatangi rumah mertuanya itu.

“Disebutkan kejadiannya terjadi di rumah warga, seolah-olah saya ada di rumah orang lain. Padahal kejadiannya di rumah mertua saya, tempat saya tinggal,” tuturnya.

Versi Beniyanto Tamoreka

Anggota DPR RI Beniyanto Tamoreka membantah tudingan keterlibatannya dalam aksi intimidasi dan persekusi yang disebut-sebut terjadi menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai pada 5 April.

Beniyanto menegaskan, kehadirannya di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili, semata-mata bertujuan untuk meredam ketegangan yang muncul di tengah warga.

Menurut kronologi yang disampaikan, sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, Beniyanto tengah berada di Hotel King Ameer saat menerima laporan adanya kerumunan massa di Desa Sentral Timur.

Warga menduga terjadi pembagian uang atau “serangan fajar” di rumah yang dihuni Anggota DPRD Banggai, Lutfi Samaduri, bersama sejumlah orang yang tidak dikenal.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved