OPINI
Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Tojo Barat Gugat Pembukaan Lahat Sawit di Tojo Una-una Sulteng
Lebih mengkhawatirkan lagi, ketika ide itu dikemas dengan istilah yang menjanjikan "emas hijau".
Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
Ahmad Alhabsyie
Aktivis Mahasiswa
TRIBUNPALU.COM - Pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang ingin menjadikan Kabupaten Tojo Una-una sebagai “Kabupaten Sawit”, patut dipertanyakan.
Alih-alih terdengar sebagai gagasan pembangunan, pernyataan itu nyatanya jadi ancaman terselubung terhadap ruang hidup masyarakat.
Lebih mengkhawatirkan lagi, ketika ide itu dikemas dengan istilah yang menjanjikan "emas hijau".
Pembukaan lahan untuk Perkebunan Sawit menghancurkan hutan, habitat bagi berbagai spesies tumbuhan dan hewan.
Begitu pula tempat pencaharian masyarakat sekitar.
Masyarakat juga akan kehilangan kebun dan tanah nenek moyang mereka.
Pembukaan lahan itu juga merupakan bentuk deforestasi dan berdampak negatif terhadap lingkungan serta masyarakat.
Pembukaan lahan untuk sawit sering kali melibatkan konversi hutan, yang mengakibatkan hilangnya habitat satwa liar, berkurangnya biodiversitas, dan peningkatan risiko kebakaran hutan.
Pembukaan lahan untuk Perkebunan Sawit juga seringkali terjadi tanpa persetujuan masyarakat adat, yang menyebabkan konflik dan ketegangan sosial.
Semua itu kemungkinnan akan terjadi dikarenakan masyarakat adat Tojo Barat menolak pembukaan lahan tersebut.
Penggundulan Hutan
Pembukaan lahan untuk Perkebunan Sawit berkontribusi besar terhadap deforestasi atau penggundulan hutan di Indonesia.
Menurut Greenpeace, sekitar 23 juta hektare hutan tropis Indonesia hancur antara tahun 2001 dan 2020, terutama akibat pembukaan lahan untuk Perkebunan Sawit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.