Senin, 8 Juni 2026

Mengenal Makanan Halal dan Haram dalam Islam, Apa Saja Contohnya?

Adapun yang diharamkan dalam hadits, meliputi binatang yang menjijikkan, binatang yang hidup di 2 alam, binatang yang tidak boleh dibunuh.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadhila Amalia
hellosehat.com
Mengenal makanan-minuman halal dan haram dalam Islam seperti diketahui, banyak makanan di sekitar kita, namun belum tentu makanan tersebut halal dalam Islam. 

Kurma juga membantu menjaga pencernaan dan stabilitas energi.

Kemudian, Madu. Madu disebut sebagai obat penyembuh bagi manusia.

Madu memiliki sifat antioksidan, antibakteri, dan antiradang yang mendukung daya tahan tubuh.

Lalu, Zaitun dan Minyak Zaitun. Zaitun merupakan makanan sunnah yang bermanfaat bagi jantung, membantu mengontrol kolesterol, serta kaya antioksidan yang dapat mencegah penuaan dini.

Selain itu, ikan, yang menjadi sumber protein. Memberikan manfaat untuk kesehatan jantung dan otak karena kandungan asam lemak omega-3 yang tinggi.

Ada juga susu dan produk Susu, hingga Buah-buahan dan sayuran segar.

Baca juga: Betrand Peto Punya Pacar Baru, Sarwendah Sampai Terharu saat Dikenalkan

Makanan Haram
Haram merupakan sesuatu yang dilarang oleh Allah Swt.

Berdasarkan tiga ayat tersebut, ada empat makanan yang diharamkan oleh Allah Swt. yaitu bangkai, darah yang mengalir, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan atas nama selain Allah Swt. 

Adapun yang termasuk kategori bangkai adalah binatang yang mati karena tercekik, dipukul, jatuh, ditanduk, maupun diterkam binatang buas.

Meski demikian, ada perkecualian mengenai hukum memakan bangkai dan darah. 

Nabi SAW bersabda dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad tentang kehalalan bangkai ikan dan belalang serta hati dan limpa. 

Selain empat hal yang diharamkan dalam Al-Qur’an itu, ada beberapa binatang yang diharamkan untuk dikonsumsi karena sebab-sebab khusus berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW.

Namun, ada perkecualian mengenai hukum memakan bangkai dan darah. Nabi SAW bersabda dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad tentang kehalalan bangkai ikan dan belalang serta hati dan limpa. 

Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Telah dihalalkan bagi kita dua bangkai dan dua darah: dua bangkai maksudnya ikan dan belalang, dua darah maksudnya hati dan limpa (H.R. Ahmad).

Binatang tersebut, keledai, binatang buas yang memiliki taring, burung yang memiliki kuku tajam, binatang yang diperintah untuk membunuhnya, dan binatang yang dilarang untuk membunuhnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved