Diskon Listrik 50 Persen Juni 2025, Cek Pelanggan PLN Bakal Dapat Potongan Tagihan

Diskon 50 persen akan berlaku otomatis sehingga mengurangi tagihan listrik bulan Juli 2025 untuk pemakaian Juni.

Editor: Fadhila Amalia
Google Play Store/PLN Mobile
DISKON LISTRIK 50 PERSEN - PLN kembali memberikan diskon listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025 kepada masyarakat. Diskon ini hanya berlaku untuk golongan daya listrik tertentu yaitu 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. 

TRIBUNPALU.COM - PLN kembali memberikan diskon listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025 kepada masyarakat.

Diskon ini hanya berlaku untuk golongan daya listrik tertentu yaitu 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon 50 persen akan berlaku otomatis sehingga mengurangi Tagihan listrik bulan Juli 2025 untuk pemakaian Juni dan tagihan Agustus untuk pemakaian Juli.

Baca juga: Banjir Rendam Lima Desa di Parigi Moutong Sulteng, BPBD: Air Belum Surut

Bagi pelanggan prabayar, diskon akan diberikan langsung pada pembelian token Juni dan Juli.

Bagi Anda yang ingin mengecek golongan daya listrik Anda, ikuti langkah-langkah di bawah ini.

Cara Cek Pelanggan yang Dapat Diskon Listrik 50 Persen
Download aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store atau App Store
Login ke akun Anda, jika belum punya akun maka buat akun terlebih dahulu
Atur lokasi tempat tinggal Anda
Masukkan ID Pelanggan/nomor meteran, terdiri dari 11-12 digit

Baca juga: Tenun Ikat Donggala Tampil di Jakarta Fashion Week, Kemenkum Sulteng: Bentuk Nyata Perlindungan KI

Klik "Token dan Pembayaran"
Ketikkan ID Pelanggan, klik "Periksa"
Klik "Beli Token"
Informasi daya listrik rumah akan muncul
Pastikan golongan daya listrik Anda termasuk dalam penerima diskon listrik 50 persen, sebelum melanjutkan ke proses pembayaran
Jika Anda tidak ingin melakukan pembelian daya listrik, silakan batalkan transaksi dan kembali ke beranda aplikasi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved