Pencairan Gaji ke 13 Pensiunan ASN, ASN, TNI dan Polri Dilakukan Kapan? Ini Jadwal dan Besaran Gaji

Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI, Polri, dan para pensiunan, dilakukan Juni 2025.

Editor: Imam Saputro
Freepik
ILUSTRASI - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Pencairan gaji ke 13 pensiunan ASN, ASN, TNI dan Polri dilakukan kapan? 

TRIBUNPALU.COM - Pencairan gaji ke 13 pensiunan ASN, ASN, TNI dan Polri dilakukan kapan?

Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI, Polri, dan para pensiunan, dilakukan Juni 2025.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan lima paket stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

"Selain Rp24,44 triliun dari paket stimulus ini, seperti diketahui oleh teman-teman media, gaji ke-13 juga kita cairkan bulan Juni ini. Total anggaran sekitar Rp49,3 triliun termasuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri dan pensiunan," ujar Sri Mulyani.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi nasional di tengah ancaman perlambatan global.

Jadwal pencairan

Pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS dilakukan mulai Senin (2/6/2025).

Kabar gembira bagi pensiunan PNS. Gaji ke-13 telah cair mulai Senin hari ini. Hal ini disampaikan PT TASPEN melalui akun Instagram-nya.

"Mulai 2 Juni 2025, TASPEN menyalurkan gaji ketiga belas untuk para penerima pensiun dan tunjangan!" tulis PT TASPEN dalam unggahannya.

Menurut TASPEN, pencairan gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian para ASN yang telah purnabakti.

Gaji ke-13  untuk pensiunan PNS dibayarkan secara otomatis ke rekening penerima, tanpa proses yang ribet.

Sehingga, para pensiunan PNS tak perlu melakukan pengajuan ulang, verifikasi data, dan autentikasi ulang.

Selain itu, tidak ada potongan, kecuali PPh yang ditanggung pemerintah. Besaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS sesuai penghasilan bulan Mei 2025.

Berikut komponen gaji ke-13 untuk pensiunan PNS:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS

Besaran Gaji ke-13 pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. 

Gaji pensiunan PNS diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. 

Berikut estimasi besaran Gaji ke-13 2025 untuk pensiunan PNS:

Pensiunan PNS Golongan I 

  • Golongan IA: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128 
  • Golongan IB: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264 
  • Golongan IC: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184 
  • Golongan ID: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688 

Pensiunan PNS Golongan II 

  • Golongan IIA: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824 
  • Golongan IIB: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776 
  • Golongan IIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656 
  • Golongan IID: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800 

Pensiunan PNS Golongan III 

  • Golongan IIIA: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576 
  • Golongan IIIB: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104 
  • Golongan IIIC: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016 
  • Golongan IIID: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536 

Pensiunan PNS Golongan IV 

  • Golongan IVA: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000 
  • Golongan IVB: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744 
  • Golongan IVC: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880 
  • Golongan IVD: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856 
  • Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

Stimulus Ekonomi Tambahan untuk Dorong Pertumbuhan

Selain pencairan gaji ke-13, pemerintah juga menggulirkan paket stimulus senilai Rp24,44 triliun.

Presiden Prabowo, menurut Sri Mulyani, telah menetapkan lima kelompok kebijakan utama yang menyasar sektor transportasi, bantuan sosial, subsidi upah, dan diskon tarif jalan tol.

"Hari ini Bapak Presiden juga telah memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan juga stabilitas perekonomian terus diperkuat," ujar Menkeu.

Stimulus ini terdiri dari Rp23,59 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non-APBN.

Diskon Transportasi hingga BSU dan Bantuan Sosial Diperkuat

Paket stimulus pertama mencakup potongan harga tiket transportasi selama libur sekolah Juni–Juli 2025. Diskon 30 persen untuk tiket kereta api disiapkan bagi 2,8 juta penumpang dengan anggaran Rp0,3 triliun.

Tiket pesawat kelas ekonomi akan dikenakan PPN 6 persen yang ditanggung pemerintah, menyasar 6 juta penumpang dengan anggaran Rp0,43 triliun.

Penumpang angkutan laut juga mendapat diskon 50 persen untuk 0,5 juta penumpang dengan dana Rp0,21 triliun.

“Ini semuanya dilakukan di bulan Juni dan Juli dengan total anggaran Rp0,94 triliun,” ungkap Sri Mulyani.

Selain itu, tarif tol akan didiskon 20 persen selama periode yang sama untuk 110 juta pengguna, bekerja sama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan tanpa menggunakan dana APBN.

Pemerintah juga memperkuat bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun, dengan penambahan Rp200 ribu per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta penerima Kartu Sembako, serta 10 kg beras gratis per bulan.

Untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, disiapkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Program ini menyasar 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer dari Kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama, dengan anggaran total Rp10,72 triliun.

Pemerintah juga memperpanjang diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya.

Target Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Tetap di Kisaran 5 Persen

Sri Mulyani menegaskan bahwa seluruh stimulus ini dirancang untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap mendekati angka 5 persen pada kuartal II 2025.

Selain stimulus fiskal, pemerintah juga mendorong percepatan program-program prioritas seperti makan bergizi gratis, perumahan, koperasi merah putih, sekolah rakyat, hingga rehabilitasi sekolah.

“Dengan berbagai langkah percepatan program pemerintah… kita harapkan pada kuartal kedua maka pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global," tutup Sri Mulyani.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Umumkan Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Bulan Ini, Stimulus Rp24,4 T 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved