Banggai Hari Ini

Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik 5 Anggota KPU Banggai segera Disidang

Menurutnya, pengaduan dugaan pelangaaran KPU Banggai ini telah teregistrasi dengan nomor: 100/01-12/SET-02/II/2025, dan telah memenuhi syarat materil.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
DUGAAN PELANGGARAN ETIK - Mantan anggota PPK Batui Sugianto Adjadar saat melengkapi dua dokumen yang diminta tim pemeriksa di Kantor DKPP RI, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Kasus dugaan pelanggaran kode etik terhadap lima komisioner KPU Kabupaten Banggai bakal segera disidangkan. (Handover) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia akan segera menyidangkan kasus aduan mantan anggota PPK Batui Sugianto Adjadar terhadap lima komisioner KPU Banggai.

Menurutnya, pengaduan dugaan pelangaaran KPU Banggai ini telah teregistrasi dengan nomor: 100/01-12/SET-02/II/2025, dan telah memenuhi syarat materil.

"Aduan telah memenuhi syarat materil dan akan dijadwalkan sidang," ungkap Gogo-sapaan akrabnya, Selasa (3/6/2025).

Gogo menuturkan sebelumnya pihak DKPP meminta untuk melengkapi dua dokumen yakni tangkapan layar percakapan WhatsApp-nya dengan salah satu staf KPU Banggai, dan hasil rekomendasi Bawaslu Banggai ke KPU Banggai, dan semua dokumen ini telah dilengkapi oleh Gogo.

Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ungkap Alasannya

Dalam petitum atau permohonanya, Gogo melalui tim kuasa hukum, Jati Centre Palu memohon DKPP untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap atau teguran tertulis ( peringatan atau peringatan keras) kepada 5 Komisioner KPU Banggai.

"Saat ini berkas aduan saya telah dilimpahkan ke bagian persidangan dan sisa menunggu jadwal sidang," kata dia.

Di sisi lain, momentum hari lahir DKPP RI yang ke-13 pada tanggal 9 Juni 2025 mendatang, Gogo berharap DKPP sebagai lembaga aduan yang bertugas menagani pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu bisa memutuskan kasusnya seadil- adilnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved