Banggai Hari Ini
Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik 5 Anggota KPU Banggai segera Disidang
Menurutnya, pengaduan dugaan pelangaaran KPU Banggai ini telah teregistrasi dengan nomor: 100/01-12/SET-02/II/2025, dan telah memenuhi syarat materil.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia akan segera menyidangkan kasus aduan mantan anggota PPK Batui Sugianto Adjadar terhadap lima komisioner KPU Banggai.
Menurutnya, pengaduan dugaan pelangaaran KPU Banggai ini telah teregistrasi dengan nomor: 100/01-12/SET-02/II/2025, dan telah memenuhi syarat materil.
"Aduan telah memenuhi syarat materil dan akan dijadwalkan sidang," ungkap Gogo-sapaan akrabnya, Selasa (3/6/2025).
Gogo menuturkan sebelumnya pihak DKPP meminta untuk melengkapi dua dokumen yakni tangkapan layar percakapan WhatsApp-nya dengan salah satu staf KPU Banggai, dan hasil rekomendasi Bawaslu Banggai ke KPU Banggai, dan semua dokumen ini telah dilengkapi oleh Gogo.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ungkap Alasannya
Dalam petitum atau permohonanya, Gogo melalui tim kuasa hukum, Jati Centre Palu memohon DKPP untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap atau teguran tertulis ( peringatan atau peringatan keras) kepada 5 Komisioner KPU Banggai.
"Saat ini berkas aduan saya telah dilimpahkan ke bagian persidangan dan sisa menunggu jadwal sidang," kata dia.
Di sisi lain, momentum hari lahir DKPP RI yang ke-13 pada tanggal 9 Juni 2025 mendatang, Gogo berharap DKPP sebagai lembaga aduan yang bertugas menagani pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu bisa memutuskan kasusnya seadil- adilnya. (*)
Peringati Harhubnas 2025, KUPP dan Dishub Luwuk Gelar Jalan Santai |
![]() |
---|
Polres Banggai Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp125 Juta ke Kejari |
![]() |
---|
Gandeng BRIN, Brida Banggai Petakan Potensi Tanaman Pangan Berbasis Citra Satelit |
![]() |
---|
Anak Usia Dini di Banggai Harus Tumbuh Sehat, Cerdas, dan Terlindungi |
![]() |
---|
SMP Negeri 1 Bunta Laksanakan Perjusami di Halaman Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.