Ribuan Calon Haji Furoda Batal Berangkat Tahun Ini, Kemenag: Banyak Peraturan Baru
Skema itu tidak masuk dalam kuota nasional yang ditetapkan melalui kesepakatan bilateral pemerintah.
TRIBUNPALU.COM - Ribuan calon jemaah Haji Furoda batal berangkat tahun ini.
Haji Furoda adalah skema keberangkatan haji berdasarkan undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi.
Skema itu tidak masuk dalam kuota nasional yang ditetapkan melalui kesepakatan bilateral pemerintah.
Oleh karena itu, penyelenggaraannya dilakukan di luar mekanisme resmi Kementerian Agama Republik Indonesia dan menggunakan visa khusus, yang dikenal sebagai visa mujamalah.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut pemerintah Arab Saudi sedang melakukan penataan penyelenggaraan ibadah haji dengan menerbitkan berbagai aturan baru.
"Tahun ini berbeda karena banyak sekali peraturan-peraturan Saudi Arabia yang diterbitkan untuk menertibkan haji ini," kata Nasaruddin.
Baca juga: Ruben Onsu Terancam Batal Haji Gegara Visa Furoda, sang Artis Pilih Berserah pada Allah
Nasaruddin mengatakan, persoalan travel terlambat mengusulkan jemaah calon Haji Furoda banyak terjadi di Indonesia.
Namun demikian, dia menyebut urusan Visa Haji merupakan domain Saudi dan harus dihormati.
"Banyak sekali teman-teman kita itu terlambat, sudah close komputer di sini, di pusat, tertutup dan yang bisa membuka itu adalah otoritas yang sangat tinggi karena inilah Saudi Arabia tahun ini betul-betul banyak peraturan baru," ujarnya.
Soal pengembalian uang, menurut Menag, itu tergantung dengan organizernya baik di Tanah Suci dan agen di dalam negeri.
"Dunia kan sangat global transaksi bisa internasional begitu gampang," tutur Nasaruddin.(*)
Travel Berizin Resmi Akreditasi A di Palu, Babussalam Tawarkan Program Haji Bonus Umrah |
![]() |
---|
Babussalam Tours Raih Penghargaan Hotel Makkah, Bukti Layanan Prima untuk Jemaah |
![]() |
---|
Menag Nasaruddin Umar Kenakan Songkok Recca di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Cuti Bersama HUT ke-80 RI, Menaker Imbau Perusahaan Liburkan Pekerja 18 Agustus |
![]() |
---|
Menag Minta Pengawasan Ketat, Semua Lembaga Agama Seluruh Indonesia Harus Jalankan CKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.