OJK Sulteng

Piutang Pembiayaan Tembus Rp 504 Triliun, OJK Tindak Tegas Pelanggaran di Sektor PVML

Rasio kredit bermasalah (Non Performing Financing/NPF) gross turun ke level 2,43 persen dari sebelumnya 2,71 persen pada Maret 2025. 

Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
OJK Sulteng
PERTUMBUHAN PVML - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif pada sektor Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) per April 2025.  Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 3,67 persen secara tahunan (yoy), mencapai Rp504,18 triliun. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif pada sektor Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) per April 2025. 

Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 3,67 persen secara tahunan (yoy), mencapai Rp504,18 triliun.

Kinerja itu ditopang pembiayaan modal kerja yang meningkat 8,74 persen yoy.

Dari sisi risiko, profil keuangan PP masih dalam batas aman.

Rasio kredit bermasalah (Non Performing Financing/NPF) gross turun ke level 2,43 persen dari sebelumnya 2,71 persen pada Maret 2025. 

Baca juga: Aset Asuransi Capai Rp1.162 Triliun per April 2025, OJK Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Konsumen

Sementara itu, NPF net tercatat sebesar 0,82 persen, sedikit naik dari bulan sebelumnya (0,80 persen). 

Gearing ratio PP pun masih terjaga di 2,23 kali, jauh di bawah ambang batas maksimum sebesar 10 kali.

Di sisi lain, pembiayaan modal ventura juga menunjukkan tren positif.

Pada April 2025, pembiayaan tumbuh 1,04 persen yoy dengan nilai mencapai Rp16,49 triliun, membalikkan tren negatif pada Maret yang tercatat -0,34 persen yoy.

Sementara itu, industri fintech peer to peer lending mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 29,01 persen yoy menjadi Rp80,94 triliun. 

Namun, risiko kredit perlu diwaspadai dengan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) naik menjadi 2,93 persen dari 2,77 persen pada Maret.

Fenomena "Bayar Nanti" alias Buy Now Pay Later (BNPL) juga mengalami lonjakan.

Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan BNPL oleh Perusahaan Pembiayaan tumbuh 47,11 persen yoy menjadi Rp8,24 triliun. 

Meski demikian, NPF gross turut naik ke angka 3,78 persen dari sebelumnya 3,48 persen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved