OJK Sulteng
Piutang Pembiayaan Tembus Rp 504 Triliun, OJK Tindak Tegas Pelanggaran di Sektor PVML
Rasio kredit bermasalah (Non Performing Financing/NPF) gross turun ke level 2,43 persen dari sebelumnya 2,71 persen pada Maret 2025.
Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif pada sektor Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) per April 2025.
Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 3,67 persen secara tahunan (yoy), mencapai Rp504,18 triliun.
Kinerja itu ditopang pembiayaan modal kerja yang meningkat 8,74 persen yoy.
Dari sisi risiko, profil keuangan PP masih dalam batas aman.
Rasio kredit bermasalah (Non Performing Financing/NPF) gross turun ke level 2,43 persen dari sebelumnya 2,71 persen pada Maret 2025.
Baca juga: Aset Asuransi Capai Rp1.162 Triliun per April 2025, OJK Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Konsumen
Sementara itu, NPF net tercatat sebesar 0,82 persen, sedikit naik dari bulan sebelumnya (0,80 persen).
Gearing ratio PP pun masih terjaga di 2,23 kali, jauh di bawah ambang batas maksimum sebesar 10 kali.
Di sisi lain, pembiayaan modal ventura juga menunjukkan tren positif.
Pada April 2025, pembiayaan tumbuh 1,04 persen yoy dengan nilai mencapai Rp16,49 triliun, membalikkan tren negatif pada Maret yang tercatat -0,34 persen yoy.
Sementara itu, industri fintech peer to peer lending mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 29,01 persen yoy menjadi Rp80,94 triliun.
Namun, risiko kredit perlu diwaspadai dengan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) naik menjadi 2,93 persen dari 2,77 persen pada Maret.
Fenomena "Bayar Nanti" alias Buy Now Pay Later (BNPL) juga mengalami lonjakan.
Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan BNPL oleh Perusahaan Pembiayaan tumbuh 47,11 persen yoy menjadi Rp8,24 triliun.
Meski demikian, NPF gross turut naik ke angka 3,78 persen dari sebelumnya 3,48 persen.
OJK Sulteng Ajak Ratusan Mahasiswa Baru FISIP Untad Melek Literasi Keuangan |
![]() |
---|
OMC Diduga Bodong, Bisa Daftar Pakai Nomor HP Palsu, OJK Pastikan Tidak Terdaftar |
![]() |
---|
SATGAS PASTI Blokir 507 Aktivitas Keuangan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan Digital |
![]() |
---|
OJK Sulawesi Tengah Hibahkan 66 Barang Aset Tetap ke Yayasan Alkhairaat |
![]() |
---|
Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 Naik, OJK Genjot Edukasi dan Perangi Keuangan Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.