3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kasus Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

Pemeriksaan itu kembali dijadwalkan setelah sebelumnya penyidik menerbitkan pencekalan terhadap tiga mantan stafsus Nadiem tersebut.

Editor: mahyuddin
Kompas.com/Dian Maharani
Gedung Kejaksaan Agung RI - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan tiga mantan staf khusus (Stafsus) Nadiem Makarim. Pemeriksaan itu terkait pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.  

TRIBUNPALU.COM - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan tiga mantan staf khusus (Stafsus) Nadiem Makarim.

Pemeriksaan itu terkait pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. 

Pengadaan laptop untuk siswa sekolah itu diduga menjadi lahan korupsi.

Nadiem Makarim merupakan eks Menteri Pendidikan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pemeriksaan itu kembali dijadwalkan setelah sebelumnya penyidik menerbitkan pencekalan terhadap tiga mantan stafsus Nadiem tersebut.

Baca juga: Mengenal Aryanto Sutadi, Orang Terdekat Kapolri yang Ungkap Ciri Dalang Kasus Ijazah Jokowi

Ada pun tiga stafsus yang akan diperiksa yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA). 

Mereka menjabat sebagai stafsus sekaligus tenaga teknis di Kemendikbud era Nadiem.

"Kami mendengar akan dilakukan pemanggilan mungkin di minggu depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (6/5/2025).

Terkait rencana pemeriksaan itu, Harli pun menerangkan, bahwa penyidik nantinya akan mendalami peran apa saja yang dilakukan ketiga orang itu dalam dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbud.

Selain itu, pemanggilan tersebut merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya mereka sempat mangkir.

Alhasil pada saat itu, penyidik pun mempertimbangkan untuk menerbitkan pencekalan terhadap yang bersangkutan.

"(Mangkir) baru sekali, sekali. Tapi tentu penyelidik melakukan antisipasi sehingga terhadap tiga orang tersebut sudah dilakukan pencegahan," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerbitkan pencekalan terhadap tiga mantan staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Dugaan Korupsi Laptop

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved