Banggai Hari Ini
Disdikbud Banggai Susun Kalender Pendidikan 2025-2026
Penyusunan Kalender Pendidikan untuk memberikan kerangka waktu dan pedoman resmi dalam penyelenggaraan proses pembelajaran
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai menggelar penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Rabu (11/6/2025).
Kegiatan itu berlangsung di Aula Disdikbud Banggai, Kompleks Perkantoran, Bukit Halimun, Luwuk Selatan.
Hadir dalam kegiatan itu para kepala bidang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Syafrudin Hinelo, yakni Kepala Bidang PAUD dan PNF Samsul Bahri Lanta, Kepala Bidang SD Ichwan Amatahir, dan Kepala Bidang SMP Irma Labuan.
Kemudian, para Koordinator Pendidikan Kecamatan (Kordik), Penilik Pendidikan Nonformal dan Informal (PNfI), Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), para Pengawas sekolah, dan MKKS.
Baca juga: Persib Resmi Umumkan Saddil Ramdani Gabung, Ini Profil dan Statistik Gelandang Serang Andalan Timnas
Penyusunan Kalender Pendidikan untuk memberikan kerangka waktu dan pedoman resmi dalam penyelenggaraan proses pembelajaran dan aktivitas pendidikan selama Tahun Pelajaran 2025/2026.
Dengan kalender yang disusun secara sistematis, diharapkan seluruh pihak yang terlibat mulai dari sekolah, guru, siswa hingga orangtua dapat menjalankan aktivitas pendidikan secara terencana dan terkoordinasi.
Tujuan utama kegiatan itu adalah mengatur jadwal proses pembelajaran agar waktu belajar dapat digunakan secara optimal, menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, menjamin keteraturan dalam kegiatan pendidikan, serta menyelaraskan jadwal pendidikan dengan hari libur nasional dan kegiatan penting lainnya.
Dari kegiatan itu, dihasilkan dokumen resmi Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 yang mencakup jadwal hari efektif belajar, hari libur, waktu ujian, dan berbagai agenda pendidikan lainnya.
Kalender itu menjadi panduan penting bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan dan menjalankan proses pendidikan dengan lebih efektif, efisien, dan terukur.(*)
Sengketa Tapal Batas 2 Desa Dibawa ke DPRD Banggai |
![]() |
---|
Berkat Program Si ADE Banggai, Raisya Akhirnya Kembali Bersekolah |
![]() |
---|
Sekolah Pemikiran Perempuan dan Festival Sastra Banggai Hadirkan Kelas Budaya Tuli |
![]() |
---|
Siap Hadapi Situasi Kontijensi, Polres Banggai Rutin Latihan Dalmas |
![]() |
---|
KPU Banggai Rancang Skema Baru Distribusi Kursi Pileg 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.