BSU 2025 Belum Juga Cair? Ketahui 3 Penyebabnya

BSU diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk periode Juni–Juli 2025.

Editor: Fadhila Amalia
Canva/Tribunnews
ILUSTRASI - Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia. Di bulan Juni ini, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari program perlindungan sosial tahun 2025. 

Pembaruan data rekening pekerja harus dilakukan oleh pihak perusahaan atau HRD melalui kanal resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkah-langkahnya:

Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Masukkan username dan password (khusus untuk petugas perusahaan/HRD)
Klik "Login" untuk masuk ke halaman utama
Pilih submenu "Pengkinian Data BSU" di menu "BSU Tahun 2025"
Klik "Download Template" untuk mengisi data baru
Isi data di template Excel yang meliputi: nama bank, nomor rekening, nama rekening, dan nomor HP
Upload file yang telah diisi dan klik "Setuju, Lanjutkan Upload"
 
Setelah pengkinian data selesai, status kelengkapan dan validitas akan terlihat di sistem SIPP. Pembaruan data ini penting agar proses penyaluran BSU tidak terhambat. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved