Kabar Seleb
Keenan Nasution Buka Pintu Damai untuk Vidi Aldiano, Asalkan Penuhi Ini
Keenan Nasution kembali bicara soal peluang perdamaian dengan Vidi Aldiano.
TRIBUNPALU.COM - Kasus royalti yang libatkan penyanyi Vidi Aldiano kini terus bergulir.
Pihak Keenan Nasution kembali bicara soal peluang perdamaian dengan Vidi Aldiano.
Masalah tersebut semakin ramai setelah Keenan Nasution menggugat Rp24,5 miliar kepada Vidi Aldiano atas penggunaan lagu ciptaannya Nuansa Bening.
Meski gugatan tersebut tengah bergulir, pihak Keenan Nasution tetap membuka pintu perdamaian melalui jalur mediasi.
Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum Keenan Nasution, Tiffany.
"Klien kami membuka selebar-lebarnya jalur mediasi," ungkap Tiffany, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (17/6/2025).
Untuk itu Tiffany meminta Vidi Aldiano menghubungi pihaknya jika ingin melakukan mediasi di luar persidangan.
Tiffany menegaskan, sejak awal kliennya juga sudah membuka pintu perdamaian dengan Vidi.
"Boleh lah dari pihak Vidi maupun kuasanya hubungin pihak kami, ataupun klien kami untuk kita duduk bareng gitu kan membicarakan terkait dengan hal ini."
"Pada dasarnya klien kami oke kok dengan mediasi tersebut," ucapnya.
Lantas Tiffany menyinggung soal etika.
Seharusnya jika ingin ada perdamaian, pihak Vidi bisa menunjukkan etika yang baik di tengah permasalahan ini.
Namun hingga saat ini pihak Keenan Nasution belum melihat adanya itikad baik tersebut.
"Cuma mediasi seperti ini kan harus ada etika ya yang perlu ditunjukkan dari pihak tergugat."
"Dengan adanya etika dan keinginan untuk mediasi itu kan bisa terbaca pada klien kami," jelas Tiffany.
Pengacara Vidi Aldiano Sebut Gugatan dari Keenan Nasution Tak Berdasar
Di sisi lain, kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan, menilai gugatan yang diajukan Keenan Nasution tak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kami perlu sampaikan bahwa menurut pandangan kami gugatan mereka itu tidak berdasar," ujar Yakup Hasibuan, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Meski demikian, pihak Vidi Aldiano tetap menghormati langkah hukum yang diambil oleh Keenan Nasution dan timnya.
Yakup menegaskan bahwa semua bantahan dan bukti akan disampaikan secara resmi di persidangan.
"Nanti akan kami sampaikan dan kami buktikan di pengadilan tentunya," katanya.
Yakup memilih untuk tidak membahas materi perkara secara mendetail saat ini.
Bukan tanpa alasan , sebab diakui Yakup, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Untuk sekarang mungkin kami tidak bisa terlalu detail karena kami hormati proses yang berjalan," ujarnya.
Meski menganggap gugatan itu lemah, Yakup tetap menekankan bahwa pihaknya tetap menghargai langkah hukum yang diambil oleh penggugat.
"Tapi kembali ya, tetap kami hormatilah dari pihak mereka mengajukan klaim-klaim seperti itu," pungkasnya.(*)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Dituntut 2 Tahun Penjara, Razman Nasution Tak Gentar Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris |
![]() |
---|
Ultah Ketiga Moana Dirayakan Mewah, Ria Ricis Pilih Undang Kekasih Baru daripada Teuku Ryan |
![]() |
---|
Erika Carlina Sebut DJ Panda Bisa Temui Dirinya, Asal Penuhi Syarat Ini |
![]() |
---|
Moana Ultah ke-3, Ria Ricis dan Teuku Ryan Pilih Rayakan Terpisah dengan Tema Berbeda |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Bantah Kesaksian Reza Gladys di Sidang Pemerasan dan TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.