Kabar Seleb
Dituntut 2 Tahun Penjara, Razman Nasution Tak Gentar Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Pengacara Razman Nasution mengaku tak gentar hadapi sidang vonis dirinya terkait kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
TRIBUNPALU.COM - Pengacara Razman Nasution mengaku tak gentar hadapi sidang vonis dirinya terkait kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
"Seorang petarung sejati tidak pernah mengenal apa itu takut," ujar Razman melalui akun Instagramnya, @razmannasution_71.
Sebelumnya, sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret pengacara Razman Arif Nasution telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (16/7/2025).
Dalam perkara ini, Razman didakwa mencemarkan nama baik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kasus ini bermula dari pengakuan Iqlima Kim.
Dia adalah mantan asisten pribadi Hotman.
Iqlima Kim diduga pernah menyampaikan dugaan pelecehan seksual.
Hal itu ia sampaikan kepada Razman.
Namun, Razman tidak membawa laporan ini ke jalur hukum formal.
Sebaliknya, ia justru mempublikasikannya ke media sosial.
Publikasi tersebut berupa pernyataan-pernyataan yang bernada tudingan.
Tuduhan ini dinilai menyerang reputasi Hotman Paris.
Akibat tindakan tersebut, Razman kini harus menghadapi proses hukum.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntutnya dengan hukuman dua tahun penjara.
Selain itu, ia juga dituntut denda sebesar Rp200 juta.
Gugatan Rp114 Miliar Nikita Mirzani Bikin Bingung, Pihak Reza Gladys Pertanyakan Perhitungan |
![]() |
---|
Azizah Salsha Tidak Banding, Sidang Ikrar Talak Pratama Arhan Dibacakan 29 September 2025 |
![]() |
---|
Ruben Onsu Kembali Dirawat di Rumah Sakit, Wajah Pucat dengan Alat Bantu Napas |
![]() |
---|
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istrinya, Sudah Empat Kali Pengajuan |
![]() |
---|
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Sah Suami Istri, Ini Alasan Jadwal Ikrar Talak Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.