Ditjen Imigrasi Sulteng
Imigrasi Palu Hadirkan Kakula, Kompensasi Jika Paspor Terlambat Selesai
Kakula dirancang sebagai bentuk komitmen Imigrasi Palu untuk menjaga ketepatan waktu dalam memberikan layanan keimigrasian.
TRIBUNPALU.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah menghadirkan inovasi baru bernama Kakula (Kompensasi Keterlambatan Untuk Layanan Keimigrasian).
Kakula merupakan sebuah program kompensasi bagi pemohon paspor jika terjadi keterlambatan dalam proses pelayanan.
Kakula dirancang sebagai bentuk komitmen Imigrasi Palu untuk menjaga ketepatan waktu dalam memberikan layanan keimigrasian.
Jika proses penerbitan paspor melebihi batas waktu yang telah ditentukan, pemohon berhak mendapatkan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Nama Kakula sendiri terinspirasi dari alat musik tradisional Suku Kaili, yang melambangkan harmoni dan ketepatan irama—selaras dengan prinsip ketepatan waktu layanan yang dijunjung tinggi oleh Kantor Imigrasi Palu.
Untuk dapat memperoleh kompensasi melalui program KAKULA, pemohon harus mengikuti beberapa tahapan layanan sebagai berikut:
- Mengajukan permohonan paspor;
- Melakukan pembayaran biaya PNBP;
- Melengkapi dan memverifikasi dokumen persyaratan;
- Menjalani proses pengambilan biometrik dan wawancara;
- Paspor akan diterbitkan dan dapat diambil paling lambat empat (4) hari kerja setelah wawancara dan kelengkapan dokumen diverifikasi.
- Apabila paspor terbit melebihi 4 (empat) hari kerja maka pemohon berhak mendapatkan Kakula. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.