Banggai Hari Ini
LKPD 2024 Diterima DPRD Banggai, Bupati Amirudin Komitmen Tindaklanjuti Evaluasi Banggar
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD H. Akmal melaporkan bahwa dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI– DPRD Kabupaten Banggai menyatakan menerima pertanggungjawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Banggai tahun anggaran 2024.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banggai tentang penyampaian laporan Badan Anggaran atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (19/6/2025), di Kantor DPRD Banggai, Luwuk.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD H. Akmal melaporkan bahwa dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp 3,25 triliun dan belanja sebesar Rp 3,07 triliun.
Pada pos pembiayaan, penerimaan tercatat Rp 201,29 miliar, sedangkan pengeluaran Rp 5,1 miliar. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tercatat sebesar Rp 377,65 miliar.
Bupati Banggai Amirudin pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama pihak legislatif dan eksekutif sejak proses penganggaran, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban APBD.
“Kami berharap kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan harmonis sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Amirudin.
Bupati Amirudin juga berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Banggar DPRD terhadap LKPD 2024 guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah di masa mendatang.
“Berdasarkan hasil yang telah disampaikan, ada kurang lebih 14 poin, ini akan menjadi perhatian khusus kita,” ujar Bupati Amirudin.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatangan Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati Banggai tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LPKD.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko, para anggota dewan, pejabat Forkopimda, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah. (*)
| TKBM Teluk Lalong Minta Dua Kapal Peti Kemas Bongkar Muat di Pelabuhan Luwuk |
|
|---|
| Hujan Sejak Pagi, Desa Balaang di Banggai Dilanda Banjir |
|
|---|
| Soroti Ketenagakerjaan, Buruh Adukan 22 Perusahaan Nikel di DPRD Banggai |
|
|---|
| Penertiban PKB di Banggai, Motor sampai Truk Putar Balik |
|
|---|
| Banjir Terjang Dua Dusun di Desa Uwedaka Banggai, 77 Jiwa Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dh89as-y89da-ys89dya89da.jpg)