Gaduh di Unsimar Poso

Berhari-hari Dosen dan Mahasiswa Unsimar Poso Boikot Kampus, Ada Apa?

Demonstrasi yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan Unsimar Poso itu berlangsung sejak 17 Juni 2025.

|
Penulis: Regina Goldie | Editor: mahyuddin
handover
DEMO UNSIMAR - Rektor Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Suwardhi Pantih mencak-mencak di kampus saat menghadapi pendemo, Jumat (21/6/2025). Suwardhi Pantih mencak-mencak saat didesak mahasiswa dan dosen mundur dari jabatannya. 

TRIBUNPALU.COM, POSO - Rektor Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Suwardhi Pantih mencak-mencak di kampus saat menghadapi pendemo, Jumat (21/6/2025).

Suwardhi Pantih mencak-mencak di hadapan mahasiswa dan dosen yang berunjuk rasa menuntut pengunduran dirinya.

Dalam video beredar, Suwardhi Pantih bahkan sampai diusir mahasiswa dari gedung kampus.

Dia pun berdiri di tengah massa yang terus mendesaknya untuk meninggalkan kampus.

Sembari berjalan ke arah pagar, Suwardhi terus berkoar-koar kepada dosen dan mahasiswa.

Demonstrasi yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan Unsimar Poso itu berlangsung sejak 17 Juni 2025.

Peserta aksi semakin bertambah dan menyebabkan lumpuhnya aktivitas perkuliahan selama lima hari berturut-turut.

Pengunjuk rasa menyegel ruang kerja Rektor dan Wakil Rektor.

Unjuk rasa mahasiswa dan dosen itu disertai pembakaran ban di pekarangan kampus.

Aksi itu disertai mosi tidak percaya terhadap Rektor Unsimar Suwardhi Pantih dan jajarannya, yang disampaikan dalam bentuk petisi berisi sejumlah tuntutan.

Baca juga: Rektor Unsimar Ramaikan Bursa Pilkada Poso 2024, Tawarkan Misi untuk Pendidikan dan Kesehatan

Aksi itu dipicu hasil kunjungan Tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) dari Kemendikbudristek pekan lalu.

Mereka menilai adanya pengelolaan kampus yang bertentangan dengan regulasi, termasuk dugaan penyalahgunaan jabatan dan keuangan.

Petisi juga mempersoalkan pengelolaan keuangan kampus, seperti dana bantuan Rekognisi Pembelajaran Lampau, dana beasiswa KIP, UKT, dana wisuda, hingga dana abadi yang dinilai tidak transparan dan akuntabel.

Dosen Fakultas Hukum Yoesran Maaruf dalam orasinya menyampaikan kekhawatiran bahwa jika tidak ada pembenahan, Unsimar terancam mendapat sanksi dari hasil Monev EKPT.

“Jika hasil Monev menyatakan berat, maka bisa saja kampus ini tidak bisa menerima mahasiswa baru, tidak boleh menggelar wisuda, bahkan berujung pada penutupan,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved