Sigi Hari Ini

Polres Sigi Tangkap 2 Terduga Pengedar dan Pengguna Narkoba di Desa Tongoa

Penindakan itu merupakan bentuk komitmen Polres Sigi dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi - Sedikitnya dua pria terduga penyalahgunaan narkotika diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sigi dalam operasi yang digelar di Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Kamis (12/6/2025) malam. Keduanya berinisial OS (21) dan AFS (26). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata

SIGI, TRIBUNPALU.COM – Sedikitnya dua pria terduga penyalahgunaan narkotika diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sigi dalam operasi yang digelar di Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Kamis (12/6/2025) malam.

Keduanya berinisial OS (21) dan AFS (26).

Dari tangan OS, polisi menyita 18 paket sabu dengan total berat 2,29 gram.

Sementara dari AFS, ditemukan 4 paket sabu seberat 0,73 gram.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasat Resnarkoba AKP Anton S Mowala menyebutkan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pemantauan intensif terhadap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah pedesaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AFS mengaku membeli sabu dari OS. Ini memperkuat dugaan bahwa OS merupakan pengedar," ujar AKP Anton kepada media, Minggu (22/6/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Tujuh Warga Tertimbun Longsor di Puncak Gunung Tirtanagaya, Evakuasi Terkendala Medan

Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pidana bagi pelaku pengedar.

Sedangkan AFS dikenakan Pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama karena kepemilikan sabu.

AKP Anton menyebut penindakan itu merupakan bentuk komitmen Polres Sigi dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika untuk merusak masa depan bangsa. Ini bentuk keseriusan kami dalam pemberantasan narkoba,” ucap AKP Anton.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Ini demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar AKP Anton.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved