Berita Viral

Setelah Suami Ijab Kabul, Mempelai Wanita di PALI Langsung Minta Cerai, Ngaku Dilecehkan

Seorang mempelai wanita bikin heboh warga karena tiba-tiba meminta cerai sesaat setelah akad nikah berlangsung.

|
Editor: Lisna Ali
Kolase Tribunsumsel.com/ instagram @fakta.muratara
AKAD NIKAH - Prosesi Akad Nikah di PALI Beberapa Waktu yang Lalu. Viral Mempelai Wanita di PALI Langsung Minta Cerai Sesaat Setelah Akad, Kemenag Sebut Itu Nikah Siri. 

TRIBUNPALU.COM - Seorang mempelai wanita bikin heboh warga karena tiba-tiba meminta cerai sesaat setelah akad nikah berlangsung.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Dalam video tersebut, semula akad nikah itu terlihat berjalan lancar, dimana pengantin pria mengucapkan ijab kabul bersama wali nikah pihak mempelai wanita dengan dibimbing oleh penghulu.

Pengantin wanita tampak duduk disebelah pengantin pria saat prosesi akad nikah berlangsung.

Namun berselang beberapa detik usai akad nikah tersebut dinyatakan sah, kemudian sang pengantin wanita tiba- tiba berkata minta bercerai.

“Pak Ketip, aku nak sara, aku dak senang, dia ngecakan aku, dem aku nak sara (Pak Penghulu, aku mau cerai, aku nggak suka, dia melecehkan aku. Sudah aku mau cerai),” kata pengantin wanita dalam video tersebut kemudian langsung berdiri meninggalkan lokasi.

Sontak hal tersebut membuat heboh bagi para tamu yang hadir serta kedua belah pihak keluarga yang menyaksikan saat sang mempelai wanita itu pergi masuk ke kamar.

Begitu juga dengan pengantin pria yang tampak kaget melihat istri yang baru dinyatakan sah dinikahinya itu berkata seperti itu.

Dalam video tersebut, pengantin pria juga berkata bahwa ia bertekad tidak akan menceraikan istri yang baruh dinikahi nya itu, meski sang wanita minta cerai dengan alasan tidak senang.

Belum tahu persis adanya permasalahan apa diantara keduanya.

Namun seorang penghulu yang dengan tenang mendinginkan keadaan tersebut, dan meminta agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Sripoku.com belum mendapatkan konfirmasi lanjutan atas adanya fenomena pernikahan seumur jagung ini.

Berdasarkan keterangan beberapa sumber mengatakan, setelah dilakukan penelusuran, kejadian tersebut terjadi di Desa Betung Kecamatan Abab.

Akad nikah tersebut diketahui dilaksanakan di rumah pengantin wanita di Desa Betung Kecamatan Abab.

Namun untuk waktu kapan perosesi akad nikah tersebut berlangsung, belum diketahui secara pasti.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved