Banggai Hari Ini

Sistem Layanan Cepat Melalui Hotline 110 Polres Banggai Terus Dioptimalkan

Hal itu sebagai wujud dalam memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 demi layanan prima untuk masyarakat.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Handover
LAYANAN HOTLINE - Polres Banggai terus mengoptimalkan layanan call center 110 agar kejadian tindak pidana seperti kriminalitas, peredaran minuman keras (miras), dan narkotika di wilayah Polres Banggai dapat ditekan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Layanan Call Center 110 selama 24 jam ini merupakan solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari juga telah menugaskan personel khusus yang siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari warga.

Baca juga: Dedi Mulyadi Disiram Pria Tak Dikenal di Bekasi, Pelaku Bawa Jiwat, Ngaku Emosi karena Terjepit

Hal itu sebagai wujud dalam memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 demi layanan prima untuk masyarakat.

Melalui sistem ini, laporan yang masuk terintegrasi, disambungkan langsung kepada petugas terkait di lapangan agar segera dilakukan penanganan cepat sesuai kebutuhan.

Baca juga: Alfamart dan Indomaret Bakal Beroperasi di Morut, Bupati Dorong BUMDes Urus Badan Hukum Usaha

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan,” ungkap AKBP Putu Hendra Binangkari, Sabtu (21/6/2025).

Imbauan ini disampaikan agar kejadian tindak pidana seperti kriminalitas, peredaran minuman keras (miras), dan narkotika di wilayah Polres Banggai dapat ditekan.

Baca juga: Amerika Serikat Ikut Serang Iran, Bom 3 Situs Nuklir di Fordow, Isfahan dan Natanz

Kapolres menegaskan bahwa pentingnya respons cepat laporan masyarakat dengan memanfaatkan layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.

“Layanan 110 itu bisa diakses oleh semua masyarakat, apapun kejadiannya, apakah laka lantas atau kejadian lainnya, silahkan lapor,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved