Sulteng Hari Ini
Tolak Perusahaan Sawit di Wilayah Tojo Barat, Aliansi Masyarakat Gelar Mimbar Rakyat
Dalam kegiatannya mimbar penolakan itu, pihak aliansi masyarakat Tojo Barat mengundang beberapa pemerintah serta instansi terkait.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Aliansi masyarakat Tojo Barat menggelar mimbar untuk menolak masuknya Perusahaan Sawit di wilayah Kecamatan Tojo Barat, Rabu (18/6/2025).
Koordinator aliansi, Irwan Suge menegaskan bahwa penolakan ini mereka lakukan karena wilayah tersebut merupakan daerah pertanian dan perkebunan yang sangat subur.
Baca juga: Peringati Harganas ke-32, Kirab Bangga Kencana Warnai Pelepasan Puluhan Penyuluh P2KBP3A Palu
"Di wilayah kami ini sangat subur, potensi kepala, cokelat, alpukat, durian montong, dan tanaman komoditas lainnya yang sangat potensial untuk dikembangkan dan telah memberikan dampak ekonomi yang sangat bail bagi masyarakat," ungkap Irwan Suge, Sabtu (21/6/2025).
Pasalnya wilayah kecamatan Tojo Barat merupakan daerah pertanian dan perkebunan yang sangat subur, potensi kelapa, coklat, alpukat, durian montong, dan tanaman komoditas lain yang sangat potensial untuk dikembangkan serta telah memberikan dampak ekonomi yang sangat baik bagi masyarakat dan memiliki nilai jual yang sangat tinggi.
Dalam kegiatannya mimbar penolakan itu, pihak aliansi masyarakat Tojo Barat mengundang beberapa pemerintah serta instansi terkait.
Baca juga: Monyet Endemik Makaka Tonkeana Konsumsi Sampah di Jalur Kebun Kopi Parimo
Namun sampai kegiatan itu selesai, tak ada satupun yang hadir untuk memenuhi undangan dari alinasi tersebut.
"Aliansi mengundang seluruh anggota DPRD Kabupaten Touna dapil III, pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pertanian, Camat Tojo Barat dan Kepala Desa Serta BPD se-Kecamatan Tojo Barat namun tidak ada satupun mereka yang hadir," ungkapnya.
Sebelumnya, aliansi masyarakat Tojo Barat telah melakukan aksi pada bulan Desember 2024 lalu.
Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Lomba Karya Jurnalistik 2025, Hadirkan 5 Kategori Termasuk Kategori Istimewa
Dari aksi tersebut menghasilkan pernyataan Camat dengan tandatangan dalam surat pernyataan diatas materai dan dibubuhi cap pemerintah untuk menolak adanya perkebunan sawit.
Namun yang terjadi menurut Irwan, Pemerintah Kabupaten tetap melakukan serangkaian kegitan sosialisasi untuk memasukkan perkebunan sawit.
"Pernyataan ini dikhianati sendiri oleh camat dan terus melakukan sosialisasi untuk memasukkan perkebunan sawit," jelasnya.
Baca juga: Komunitas Offroader Terus Tunjukkan Aksi Sosial Jelang Hari Bhayangkara ke-79 di Sulteng
Saat dikonfirmasi TribunPalu.com, baru anggota DPRD yang memberikan tanggapan terkait ketidakhadiran mereka dalam pertemuan tolak tambang.(*)
Disnakertrans Sulteng Hadiri Peluncuran Era Baru KUR PMI di Kantor BP3MI |
![]() |
---|
Mantan Bupati Morowali Utara Sulteng Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
DPN Sulteng Kolaborasi LPK Kessaku Indonesia, Buka Peluang Magang Kerja Bagi Putra Daerah ke Jepang |
![]() |
---|
Disnakertrans Menang Telak 3-0 di Laga Mini Dangdut Sulteng Nambaso |
![]() |
---|
Lanal Palu Akan Dorong Tata Kawasan Pesisir, Nelayan Dapat Tempat Tambat Perahu hingga Rumah Rumpon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.