Sulteng Hari Ini

Viral Usai Diduga Aniaya Pegawai Warkop, Dirsamapta Polda Sulteng Dicopot dari Jabatan

Jabatan Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sulawesi Tengah yang sebelumnya diemban Kombes Pol Richard B Pakpahan resmi dicopot.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Jabatan Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sulawesi Tengah yang sebelumnya diemban Kombes Pol Richard B Pakpahan resmi dicopot. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Jabatan Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sulawesi Tengah yang sebelumnya diemban Kombes Pol Richard B Pakpahan resmi dicopot.

Pencopotan itu diduga berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai Warkop Roemah Balkot berinisial CV (17), yang terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Baca juga: Eks Kaops Madago Raya Polda Sulteng Kombes Pol Boyke FS Samola Kini Jabat Dirpolairud di NTB

Informasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1442/VI/KEP/2025 tertanggal 24 Juni 2025.

Dalam telegram tersebut, Kombes Pol Richard B Pakpahan dimutasi menjadi perwira menengah (Pamen) di Polda Sulteng. 

Sementara itu, posisi Dirsamapta kini diisi oleh Kombes Pol Mikael P Sitanggang, yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara.

Baca juga: Satu Lagi Jenazah Korban Longsor di Parimo Ditemukan, Diidentifikasi Bernama Subran

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Sebelumnya, seorang karyawan Warkop Roemah Balkot, Kota Palu, berinisial CV, mengaku mendapat perlakuan kasar dari Kombes Pol Richard.

CV menyebut dirinya dipukul dan dilempar telur pesanan oleh oknum perwira polisi tersebut lantaran keliru menyajikan mie kuah. 

Menurut CV, pesanan Richard adalah mie kuah dengan dua butir telur dicampur. Namun, penyajian yang diberikan tidak sesuai.

“Saya dilempari telur pesanannya yang setengah matang dan masih panas ke wajah, sampai mengenai mata saya,” ujar CV.

Pihak Warkop Roemah Balkot pun menyatakan telah mem-blacklist Kombes Richard dan melarangnya kembali datang ke tempat usaha tersebut.

Klarifikasi dari Kombes Richard

Kombes Pol Richard B Pakpahan membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Ia menyebut tidak ada tindakan kekerasan seperti yang ramai diberitakan.

Ia menjelaskan, insiden itu bermula dari kesalahan penyajian pesanan anaknya yang sedang sakit dan meminta mie instan dengan telur.

Baca juga: 34 Personel Polres Donggala dan Personel Gabungan Kawal Penertiban Pedagang di Luar Area Pasar

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved