Malam 1 Suro Bolehkah Keluar Rumah? Ini Larangan Kepercayaan Masyarakat Jawa
Hingga kemudian muncul pantangan yang dipercaya secara turun-temurun, salah satunya larangan keluar rumah saat malam 1 Suro 2025.
TRIBUNPALU.COM - Malam 1 Suro 2025 bolehkah keluar rumah? simak larangan yang dipercaya masyarakat Jawa.
Masyarakat Jawa memiliki kepercayaan dan tradisi yang dijalankan setiap tahunnya, termasuk saat malam 1 Suro.
Baca juga: Doa Akhir Tahun Hijriah dalam Bahasa Arab, Dibaca Jelang 1 Muharram 1447 H
Selain memperingati tahun baru Islam, masyarakat Jawa percaya Malam 1 Suro 2025 adalah momen sakral untuk menyelami diri, mengolah batin dan menyatukan langkah dalam kesunyian.
Hingga kemudian muncul pantangan yang dipercaya secara turun-temurun, salah satunya larangan keluar rumah saat Malam 1 Suro 2025.
Lantas, bolehkah keluar rumah saat Malam 1 Suro 2025?
Simak sejumlah larangan yang dipercaya masyarakat Jawa saat Malam 1 Suro 2025, merujuk buku 'Dialektika Islam Dan Budaya Nusantara: Dari Negosiasi, Adaptasi Hingga Komodifikasi' karya Prof Dr Suprapto, M Ag, berikut ini.
Baca juga: Kapan Pendaftaran UKPPG? Simak Cara Daftar dan Mekanisme Pelaksanaannya
5 Larangan Malam 1 Suro 2025
1. Dilarang Keluar Rumah
Saat malam 1 Suro, masyarakat Jawa percaya untuk tidak keluar rumah.
Larangan keluar rumah saat Malam 1 Suro 2025 dipercaya karena berisiko membawa kesialan, terutama bagi seseorang yang memiliki weton tertentu yang dianggap rentan.
Sebagian orang yang memilih untuk berdiam diri di dalam rumah dengan mengerjakan berbagai aktivitas.
Bahkan tidak sedikit yang mempercayai larangan ini dihadirkan agar setiap orang fokus untuk melakukan ibadah maupun berdoa.
Sebab mereka yakin bahwa pada malam sakral tersebut, orang-orang yang meramalkan ilmu hitam mencari tumbal untuk tujuan tertentu.
2. Dilarang Menggelar Acara Pernikahan
Malam 1 Suro dalam kepercayaan masyarakat Jawa memiliki makna lebih dari sekedar angka dalam almanak.
Melainkan menjadi bulan suci, penanda babak baru, saat yang diyakini penuh energi spiritual.
Secara tradisi di bulan Suro selalu menolak hingar-bingar, termasuk menggelar acara pernikahan.
Baca juga: Kapan Pendaftaran UKPPG? Simak Cara Daftar dan Mekanisme Pelaksanaannya
3. Dilarang Bicara Atau Berbisik
| Hari Terakhir, Ketua DPRD Parimo Alfres Sebut KPPD Perkuat Sinergi Program Nasional dan Daerah |
|
|---|
| KKJST Gelar Halal Bihalal di Palu, Pererat Silaturahmi Warga Jawa di Sulteng |
|
|---|
| Kenaikan Harga Plastik, Styrofoam di Banggai Melonjak 50 Persen |
|
|---|
| SKK Migas Kalsul dan JOB Tomori Gelar Edukasi Eksternal dan Media Gathering |
|
|---|
| Bupati Sigi Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru, Apresiasi Pengabdian Pejabat Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kemudian-besok-dalam-kalender-Jawa-Juni-2025-adalah-Jumat-Kliwon.jpg)