Kabar Seleb

Lisa Mariana Tak Takut Meski Digugat Balik Ridwan Kamil, Tantang Suami Atalia Hadiri Sidang

Selebgram Lisa Mariana menanggapi soal gugatan balik yang dilayangkan Ridwan Kamil Rp 105 miliar.

Editor: Lisna Ali
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
RIDWAN KAMIL GUGAT LISA - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Lisa Mariana kini tak takut digugat balik oleh Ridwan Kamil Rp 105 miliar. 

TRIBUNPALU.COM - Selebgram Lisa Mariana menanggapi soal gugatan balik yang dilayangkan Ridwan Kamil Rp 105 miliar.

Diketahui, Ridwan Kamil telah mengajukan gugatan balik melalui sistem e-court ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nilai mencapai Rp 105 miliar. Tuntutan ganti rugi Rp 5 miliar dan ganti rugi imateriil Rp 100 miliar

Mengetahui nominal gugatan tersebut, Lisa tak menunjukkan reaksi takut sedikitpun.

"Nggak (takut), nggak ada sama sekali," dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/6/2025).

Lantaran sejak awal, ia hanya ingin menuntut pertanggung jawaban dari Ridwan Kamil untuk anaknya, yang diduga buah dari hubungan gelapnya dengan sang mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Alih-alih nyalinya menciut, Lisa Mariana malah semakin menantang Ridwan Kamil.

Tak pedulikan soal nominal gugatan, sang selebgram justru menantang balik agar suami Atalia Praratya itu menghadiri sidang.

Apalagi selama beberapa kali sidang gugatan Lisa Mariana digelar, Kang Emil, sapaan akrabnya, tak pernah menunjukkan batang hidungnya.

Pun pihak Lisa Mariana selalu menunggu-nunggu kemunculan dari Ridwan Kamil.

"Aku kan lagi memperjuangkan hak anak, beliau aja nggak (hadir) di (sidang) gugatan saja. Bagaimana bisa menggugat saya sebesar itu," ucap Lisa.

"Nggak mungkin."

"Hadir aja dulu di sidang," sambungnya.

Lisa menyarankan gugatannya yang sudah memasuki persidangan itu diselesaikan dulu.

Baru setelah itu, dirinya tak mempermasalahkan Ridwan Kamil bakal menggugat balik.

"Diselesaikan itu dulu baru menggugat lagi. Menggugat balik nggak papa," tuturnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved