Minggu, 19 April 2026

Kabar Seleb

Polisi Segera Periksa Pedangdut Lesti Kejora Terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Penyanyi dangdut Lesti Kejora segera diperiksa terkait kasus dugaan Pelanggaran Hak Cipta.

Editor: Lisna Ali
Instagram/lestikejora/YouTube Bronik TV
LESTI DILAPORKAN YONI DORES - Yoni Dores, seorang pencipta lagu jadi sorotan setelah melaporkan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti Kejora segera diperiksa polisi. 

Sebelumnya, Yoni Dores telah melayangkan somasi kepada Lesti sebanyak dua kali, namun tak diindahkan.

Pria yang membesarkan nama mendiang Nike Ardilla itu menyebut Lesti diduga mengcover lagu miliknya tanpa izin sejak tahun 2017.

Kini, Yoni mengambil langkah cukup mengejutkan publik, dengan melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pelanggaran UU Hak Cipta.

Laporan tersebut diajukan oleh Pepi, asisten pribadi Yoni Dores, didampingi oleh dua pengacara dari tim hukum Hammer Lovom, Ilham dan Endang.

Ilham pun membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pihak Yoni Dores melayangkan somasi kepada Lesti sebanyak dua kali.

Namun sayang, somasi itu tidak diindahkan oleh istri Rizky Billar tersebut.

"Hari ini kami datang ke Polda dan barusan aja selesai membuat laporan untuk Lesti Kejora," kata Ilham, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (20/5/2025).

"Yang mana kami coba mengirimkan somasi sebanyak dua kali cuma tidak ada tanggapan." 

"Kami kasih ruang waktu udah sebulan ya akhirnya kami bikin laporan polisi," tuturnya.

Dalam laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Yoni Dores menjerat Lesti dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ilham mengatakan, Lesti Kejora terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.

Menurut Ilham, pihaknya sudah cukup bukti untuk melaporkan Lesti ke polisi.

"Cukup bukti dan saksinya ada," terang Ilham.

"Alhamdulillah tadi sudah diterima laporannya," sambungnya.

Ilham menyatakan bahwa Lesti Kejora telah cover lagu milik kliennya sejak 2017, tanpa melakukan komunikasi maupun permintaan izin kepada pencipta lagu.

"Dari tahun 2017 Lesti itu sudah membawakan lagu sampai sekarang membawakan lagu klien kami tapi tidak pernah kulo nuwun ke klien kami," paparnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved