Daftar Harga BBM Terbaru 1 Juli 2025: 5 Jenis BBM Naik, Cek Rincian Tiap Provinsi

Tak hanya itu, ketegangan geopolitik global akibat perang selama 12 hari antara Iran dan Israel juga turut berpengaruh terhadap penetapan harga baru.

Editor: Fadhila Amalia
Kontan/Carolus Agus Waluyo
ILUSTRASI pengisian BBM Pertalite di SPBU Pertamina - PT Pertamina (Persero) resmi merilis pembaruan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per Selasa, 1 Juli 2025. 

TRIBUNPALU.COM - PT Pertamina (Persero) resmi merilis pembaruan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per Selasa, 1 Juli 2025.

Dalam penyesuaian kali ini, lima jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga, menyusul tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Bentuk Lintas Sektor Persiapan Haji 2026

Tak hanya itu, ketegangan geopolitik global akibat perang selama 12 hari antara Iran dan Israel juga turut berpengaruh terhadap penetapan harga baru.

Sebagai BUMN energi nasional, Pertamina tetap menjaga kestabilan pasokan dan kualitas BBM di seluruh Indonesia.

5 Jenis BBM yang Mengalami Kenaikan Harga:
Kenaikan harga ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, meski terdapat sedikit perbedaan harga antardaerah sesuai penghitungan biaya distribusi.

Berikut daftar kenaikan harga BBM yang diumumkan Pertamina:

Baca juga: Sosok Paiman Raharjo, Eks Wamendes yang Dituduh Cetak Ijazah Palsu Jokowi: Fitnah Keji

Pertamax naik Rp400, dari Rp12.100 menjadi Rp12.500/liter

Pertamax Turbo naik Rp450, dari Rp13.050 menjadi Rp13.500/liter

Pertamax Green 95 naik Rp450, dari Rp12.800 menjadi Rp13.250/liter

Dexlite naik Rp580, dari Rp12.740 menjadi Rp13.320/liter

Pertamina Dex naik Rp450, dari Rp13.200 menjadi Rp13.650/liter

Pertalite dan Solar Tidak Naik Sejak 2022

Sementara itu, harga Pertalite dan Biosolar tetap dan tidak mengalami perubahan.

Kedua jenis BBM subsidi ini masih dibanderol masing-masing Rp10.000/liter untuk Pertalite dan Rp6.800/liter untuk Solar, sesuai keputusan pemerintah yang sejak tahun 2022 belum melakukan penyesuaian.

Hal ini memberikan angin segar bagi masyarakat umum yang mayoritas masih menggunakan BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Ini Perbedaan SPMB-PM dan SPMB-PT PKN STAN 2025, Pahami sebelum Daftar

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved