Berita Viral

Dinilai Janggal, Brasil Berencana Bawa Kasus Tewasnya Juliana Marins ke Pengadilan Internasional

Kasus jatuhnya pendaki Juliana Marins di Gunung Rinjani berencana bakal diusut melalui pengadilan internasional. 

Editor: Lisna Ali
Instagram/Kolase
KASUS JULIANA MARINS : Juliana Maris pendaki asal Brasil jatuh ke jurang di Gunung Rinjani ditemukan sudah meninggal dunia. 

“Kami menunggu laporan [yang dibuat oleh pihak berwenang Indonesia] dan begitu laporan itu tiba, kami akan menentukan langkah selanjutnya. Otopsi kedua ini adalah sesuatu yang diinginkan keluarga Juliana."

"Namun, mereka belum memutuskan apa yang ingin mereka lakukan selanjutnya. Kami akan mendukung keluarga sesuai dengan hasil laporan dan apa pun yang mereka putuskan,” kata Taíssa.

“Sangat penting [untuk melakukan analisis baru pada jenazah] guna mengklarifikasi penyebab kematian. Ini adalah cara untuk memastikan bahwa keluarga menerima penilaian dalam kerangka hukum Brasil.”

Keluarga meminta otopsi ulang untuk mengonfirmasi waktu kematian dan menyelidiki apakah ada kegagalan memberikan bantuan oleh pihak berwenang Indonesia.

Jenazah Tiba di Rio de Janeiro

Jenazah Juliana Marins (26 tahun) tiba di Rio de Jenerio Brasil, Selasa (1/7/2025) malam sekitar pukul 19.30 waktu setempat.

Jenazah diangkut menggunakan pesawat militer milik Angkatan Udara Brasil (FAB) dari Bandara Internasional Guarulhos (SP).

Jenazah awalnya tiba di  Pulau Governador, Zona Utara Rio, sore harinya dengan penerbangan Emirates dari Dubai .

Dari sana, jenazah langsung menuju ke Institut Medis Hukum Afrânio Peixoto (IML)  dengan pengawalan polisi dan dukungan dari Departemen Pemadam Kebakaran.

Perempuan muda ini meninggal jatuh ke jurang di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhir pekan lalu.

Kematiannya mengundang simpati luas dari warga Brasil.

Autopsi kedua terhadap jenazah akan dilakukan di Brasil pada hari ini, menurut media Brasil Globo.

Ini adalah permintaan keluarga meski autopsi pertama telah dilakukan di Bali.

Alasannya, menurut pembela Taísa Bittencourt Leal Queiroz, karena kurangnya klarifikasi tentang penyebab dan saat pasti di mana korban meninggal.

Autopsi pertama dilakukan pada Kamis (26/6/2025) di sebuah rumah sakit di Bali tak lama setelah jenazah dievakuasi dari Taman Nasional Gunung Rinjani.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved