Kabar Seleb

Artis RM Bantah Peras Pacar Sesama Jenis, Ngaku Minta Uang Korban Setelah Lakukan Hubungan Terlarang

Pesinetron MR tegas membantah telah memeras pacar sesama jenisnya. Ini pengakuannya

Editor: Lisna Ali
YouTube BangRaniStones
PESINETRON DITANGKAP - Detik-detik penangkapan pesinetron berinisial MR yang diringkus jajaran Polsek Cempaka Putih di kawasan Depok, Jawa Barat. Pesinetron MR ungkap fakta baru. 

"Laporan dari korban, 20 (juta) lebih mungkin kamu lupa?" kata AKP Yossy.

Meski demikian, polisi tetap membawa Renald ke kantor polisi setelah sebelumnya memborgol kedua tangannya 

Kronologis Kejadian

Tersangka MRA diduga melakukan pemerasan terhadap korban IMT dengan modus mengancam akan menyebarkan video hubungan intim sesama jenis di antara keduanya.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Cempaka Putih dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 50/ VI/ 2025.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menuturkan kasus bermula saat korban IMT warga Bandung, melaporkan bahwa dirinya menerima ancaman dari pelaku bernama lengkap Muhammad Rayyan Al Kadrie (26), seorang publik figur asal Pontianak. 

Hubungan keduanya diketahui merupakan relasi pribadi yang kemudian berujung pada konflik.

Dalam rekaman video yang beredar,  terlihat sejumlah polisi berpakaian preman bertanya kepada sekelompok orang yang sedang duduk-duduk di pos jaga di wilayah Depok, Jawa Barat. 

Kemudian, satu diantara polisi menunjukkan wajah pesinetron itu lewat ponselnya kepada sekelompok orang yang berada di pos jaga.

Polisi bertanya apakah mereka kenal dengan orang yang dimaksud. 

Satu seorang warga mengenali wajah pria itu dan menunjuk ke arah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan. 

Polisi dengan langkah cepat mendekati mobil rongsok itu. 

Di dalam mobil, tampak seorang pria berkaus kuning sedang tidur. 

Sejumlah polisi itu lalu mencurigai bahwa pria itu berinisial MR. 

Ternyata, dugaan mereka benar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved