Sudah Lolos Verifikasi Tapi Belum Terima BSU 2025? Kenali Penyebab dan Solusinya di Sini

Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap II ke rekening pekerja mulai Selasa (24/6/2025).

Editor: Lisna Ali
Canva/Tribunnews
Ilustrasi uang 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap II ke rekening pekerja mulai Selasa (24/6/2025).

Meski begitu, belum semua pekerja terdaftar sebagai penerima bantuan menerima dana BSU 2025 sudah mendapat transferan. 

Bagi para pekerja yang belum menerima notifikasi transferan, tak perlu panik.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menjelaskan, proses pencairan BSU dilakukan secara bertahap.

Kini, masih terdapat beberapa kendala teknis serta administratif yang menyebabkan keterlambatan.

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini Rabu 3 Juli 2025, Buruan Klaim Semua Item Gratis di Sini

Kenapa BSU 2025 Belum Cair Meski Lolos Verifikasi?

Berikut ini beberapa faktor utama yang menyebabkan pencairan dana BSU belum bisa dilakukan, meskipun peserta sudah dinyatakan lolos verifikasi awal:

1. Penyaluran Dana Dilakukan Secara Bertahap

Pemerintah tidak menyalurkan BSU secara serentak.

Proses pencairan dibagi ke dalam beberapa tahap atau batch agar pelaksanaan teknis di lapangan berjalan lebih terkontrol dan efisien.

Sistem ini juga memungkinkan pemantauan lebih akurat di masing-masing wilayah.

2. Verifikasi dan Validasi Data Masih Berjalan

Meskipun sudah lolos dari tahap verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, bukan berarti dana langsung ditransfer ke rekening.

Data peserta masih harus diverifikasi ulang oleh Kemnaker. Salah satu tahap krusial adalah proses pemadanan dengan data bansos lainnya untuk memastikan tidak ada penerima bantuan ganda.

3. Kendala Teknis di Perbankan

Bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, hingga BSI melakukan verifikasi ulang terhadap data rekening penerima.

Masalah seperti nama yang tidak sesuai dengan KTP, rekening tidak aktif, atau kesalahan penulisan nomor rekening bisa menyebabkan dana tertahan. Pastikan data yang kamu daftarkan benar dan aktif.

4. Proses Pemadanan Data Antarinstansi

Pemerintah ingin memastikan bantuan tepat sasaran.

Oleh karena itu, data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan instansi lain seperti Kementerian Sosial masih dalam tahap pencocokan.

Ini penting agar penerima BSU tidak menerima bantuan ganda dari program seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

Kapan BSU 2025 Cair ke Rekening?

Pihak Kemnaker menyebutkan bahwa penyaluran BSU 2025 akan segera dilakukan.

“BSU akan cair dalam waktu dekat,” ujar perwakilan Kemnaker.

Meskipun target awal pencairan ditetapkan pada pekan kedua Juni 2025, berbagai kendala teknis membuat sebagian dana baru akan ditransfer pada akhir Juni hingga awal Juli 2025.

Karena penyaluran dilakukan secara bertahap, waktu pencairan bisa berbeda-beda untuk setiap pekerja, tergantung pada batch pencairan serta kesiapan data rekening masing-masing.

Cara Cek dan Solusi Jika Dana Belum Masuk

Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat namun dana belum cair, berikut langkah yang bisa dilakukan:

1. Cek Status di Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan NIK dan data pribadi

Pastikan terdaftar sebagai penerima

2. Pantau Aplikasi JMO

Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Pilih menu “BSU” untuk melihat status verifikasi dan validasi

3. Hubungi HRD Perusahaan

 Tanyakan kepada HRD apakah perusahaan telah mengirim data dan update rekening ke sistem BPJS.

4. Pastikan Rekening Masih Aktif dan Sesuai

Jika rekening sudah tidak aktif atau nama tidak sesuai, segera perbarui melalui HRD atau aplikasi JMO.

5. Cek Situs Kemnaker

Setelah situs bsu.kemnaker.go.id aktif, cek status validasi dan proses pencairan dari Kemnaker.

Pemerintah Targetkan Pencairan Rampung Akhir Juni

BSU 2025 yang diberikan sebesar Rp600.000 (Rp300.000 x 2 bulan) ditujukan untuk 17,3 juta pekerja dan guru honorer.

Pemerintah berharap seluruh proses bisa selesai sebelum akhir Juni, agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah perlambatan ekonomi.

Masyarakat diimbau untuk tidak panik, tetap memantau informasi resmi, dan segera melapor jika ada kendala yang berkaitan dengan rekening atau status penerima.(*)

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved