Taruna Ikrar Tanggapi Kritik Nikita Mirzani soal BPOM Lindungi Mafia Skincare
Nikita sebelumnya secara terbuka menyebut BPOM tidak berguna dan meminta Presiden Prabowo Subianto membubarkannya karena dinilai gagal membasmi mafia.
TRIBUNPALU.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Taruna Ikrar, akhirnya angkat bicara menanggapi kritik pedas yang dilontarkan artis Nikita Mirzani terhadap lembaganya.
Nikita sebelumnya secara terbuka menyebut BPOM tidak berguna dan meminta Presiden Prabowo Subianto membubarkannya karena dinilai gagal membasmi mafia skincare yang merugikan masyarakat.
Namun, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM adalah lembaga negara yang memiliki dasar hukum kuat dan tidak dapat dibubarkan begitu saja hanya berdasarkan pendapat individu.
“BPOM adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh negara melalui payung hukum yang jelas. Keberadaan kami diatur dan dijamin oleh undang-undang. Tidak semudah itu membubarkan sebuah institusi negara hanya karena satu pihak merasa kecewa atau punya pandangan berbeda,” ujar Taruna kepada awak media di Kantor Pusat BPOM, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Taruna juga menyatakan bahwa dirinya tidak ingin terlalu banyak mengomentari pernyataan Nikita karena menganggap hal tersebut sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang sah.
Namun, ia menegaskan bahwa institusi yang ia pimpin telah menjalankan tugasnya sesuai mandat hukum.
“Setiap warga negara punya hak untuk menyampaikan pendapatnya. Tapi perlu dipahami, kritik juga harus berdasarkan fakta dan disampaikan secara proporsional. Kami di BPOM bekerja setiap hari menjalankan fungsi pengawasan demi melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan,” tambahnya.
Kritik Nikita Mirzani: Tuduh BPOM Lindungi Mafia Skincare
Pernyataan kontroversial Nikita Mirzani muncul setelah dirinya menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).
Dalam sidang tersebut, Nikita yang kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang terhadap pengusaha skincare dr. Reza Gladys, menyampaikan kritik keras terhadap BPOM.
Menurut Nikita, BPOM seharusnya bertanggung jawab atas maraknya peredaran produk kecantikan berbahaya di pasaran, yang menurutnya dijual bebas tanpa pengawasan ketat.
“BPOM lebih baik dibubarkan. Nggak ada gunanya juga kalau mafia skincare tetap bebas berkeliaran, menjual produk berbahaya yang bisa merusak wajah dan kesehatan orang,” kata Nikita, dikutip dari video yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi.
Tak hanya itu, ibu tiga anak ini bahkan menyerukan agar Presiden Prabowo membubarkan BPOM dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) karena dianggap tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat.
"Kalau tidak mampu menjalankan tugasnya, lebih baik bubarkan saja BPOM dan BPKN. Dana mereka lebih baik diberikan kepada rakyat miskin yang benar-benar membutuhkan," tegasnya di hadapan majelis hakim.
Klaim Edukasi, Justru Jadi Tersangka
Nikita berdalih bahwa dirinya selama ini hanya ingin memberikan edukasi kepada publik terkait bahaya penggunaan produk kecantikan ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
Namun niat tersebut, menurutnya, justru berujung pada pelaporan hukum oleh dr. Reza Gladys.
“Ke mana BPOM saat produk skincare berbahaya dijual bebas di e-commerce? Kenapa saya yang dipidanakan karena membongkar praktek tersebut? Bukankah seharusnya mereka (BPOM) yang lebih dulu bertindak?” ungkap Nikita di persidangan.
Ia bahkan menuduh ada kemungkinan BPOM dan aparat penegak hukum terlibat dalam melindungi mafia skincare yang bermain di balik industri kecantikan yang menggiurkan.
"Patut diduga, oknum BPOM atau aparat lain justru terlibat atau menutup mata terhadap praktik para mafia skincare seperti dr. Reza Gladys atau Attaubah Mufid," tudingnya.
BPOM Tegaskan Komitmen: Kami Bertindak Setiap Hari
Menanggapi tudingan itu, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM bekerja setiap hari untuk menindak produk ilegal dan berbahaya.
Menurutnya, masyarakat seharusnya tidak hanya menilai dari satu atau dua kasus semata, tetapi melihat data dan tindakan nyata yang dilakukan BPOM selama ini.
“BPOM sudah melakukan ribuan penindakan setiap tahun. Kami membongkar jaringan skincare ilegal di berbagai kota, dari Makassar hingga Jakarta. Kami juga terus menerbitkan Nomor Izin Edar (NIE) untuk memastikan hanya produk yang aman yang bisa beredar,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerja BPOM tidak bisa dinilai berdasarkan persepsi personal, apalagi dikaitkan dengan perkara hukum yang sedang berjalan.
“Perkara hukum yang sedang dihadapi seseorang tidak seharusnya dijadikan dasar untuk menyerang institusi negara. Jika ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan melalui jalur resmi. Kami siap melakukan investigasi jika memang ada indikasi pelanggaran di lapangan,” ucap Taruna.
Penegak Hukum Diminta Objektif
Dalam kasusnya, Nikita juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum.
Ia merasa diperlakukan tidak adil oleh penyidik dan jaksa yang menanganinya. Ia menyebut bahwa dirinya dijadikan target karena vokal dalam menyuarakan isu kesehatan masyarakat.
“Ini sangat ironis. Saya perempuan biasa yang justru ingin menyuarakan bahaya produk skincare berbahaya, malah dijadikan tersangka. Di mana keadilan hukum di negeri ini?” kata Nikita dalam pernyataan emosionalnya.
Namun, aparat penegak hukum hingga kini tetap melanjutkan proses persidangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi
Menutup pernyataannya, Taruna Ikrar mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh opini yang belum tentu berdasarkan data.
Ia menekankan bahwa BPOM akan terus bekerja sesuai amanat undang-undang dan menjaga kredibilitas lembaga.
“Jangan terprovokasi oleh pernyataan yang belum terbukti. Kami terbuka terhadap kritik, tapi mari kita sampaikan dengan cara yang tepat, berdasarkan fakta, bukan hanya emosi. Karena kalau negara dijalankan berdasarkan opini semata, akan sulit menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Sumber: Tribunnews
Imbas Siswa Diduga Keracunan, Dinkes Kota Palu Akan Kirim Sampel MBG ke BPOM untuk Uji Lab |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Naik Pitam, Tuding Kasus Kliennya Dipaksakan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kembali Sindir Reza Gladys, Ungkit Kulit 'Abu-abu' di Persidangan |
![]() |
---|
Dalam Sidang Mail, Nikita Mirzani Klaim Dibayar Ratusan Juta Sekali Catwalk |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Bantah Peras Reza Gladys, Sebut Uang Rp4 Miliar sebagai Hasil Endorse |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.