Uji Kelayakan 24 Calon Dubes RI Digelar Akhir Pekan Ini oleh DPR
Langkah ini diambil sebagai bagian dari percepatan pengisian posisi duta besar yang hingga kini masih kosong di sejumlah negara sahabat.
TRIBUNPALU.COM - Komisi I DPR RI dipastikan akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap puluhan calon Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) pada akhir pekan ini, Sabtu dan Minggu, 5–6 Juli 2025.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari percepatan pengisian posisi duta besar yang hingga kini masih kosong di sejumlah negara sahabat.
Upaya Percepatan Penempatan Dubes
Menurut Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, pelaksanaan fit and proper test di luar hari kerja normal dilakukan demi mengefisienkan waktu dan mempercepat proses pengambilan keputusan, mengingat banyaknya posisi penting yang belum terisi.
“Kalau kita tunda terus, nanti malah menghambat jalannya diplomasi Indonesia. Jadi kami putuskan untuk tetap jalan Sabtu dan Minggu ini,” kata Dave, Kamis (3/7/2025).
Negara Strategis Masih Tanpa Dubes
Sejumlah posisi strategis yang masih kosong meliputi Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Korea Utara, China, Jepang, Timor Leste, serta posisi Wakil Tetap RI di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), baik di New York maupun Jenewa. Kekosongan ini dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas diplomasi bilateral dan multilateral Indonesia.
“Amerika Serikat misalnya, adalah mitra utama dalam perdagangan dan pertahanan. Posisi Dubes di sana tidak boleh lama kosong,” ujar seorang pengamat hubungan internasional dari CSIS, yang tidak mau disebutkan namanya.
Proses Tetap di Gedung DPR, Bukan di Luar
Menanggapi isu liar yang menyebutkan bahwa fit and proper test akan digelar di luar gedung parlemen, Dave menegaskan bahwa proses tetap dilakukan di Ruang Komisi I, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen.
“Tidak benar kalau disebut diadakan di hotel atau tempat lain. Semua sesuai prosedur, dilaksanakan di DPR RI,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Kerahasiaan Proses: Sesuai Tata Tertib, Bukan Tertutup dari Publik
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara tertutup bukan karena sengaja disembunyikan, melainkan karena mekanisme itu diatur dalam tata tertib DPR RI.
Hal ini demi menjaga independensi proses penilaian terhadap para calon.
“Bukan berarti kami ingin menyembunyikan apa pun. Tapi ini memang mekanismenya begitu. Nama-nama belum boleh dibuka sampai proses selesai,” ujar Puan dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Kamis (3/7/2025).
Puan juga meminta publik tidak gegabah menilai bahwa DPR tidak transparan.
Matindas J Rumambi Bagikan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Poso |
![]() |
---|
Over-Tourism di Bali Buka Peluang Bagi Pariwisata Banggai |
![]() |
---|
PB HMI Menilai Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong Sah Secara Konstitusional |
![]() |
---|
Warga Banggai Kepulauan Sulteng Desak Pemekaran Wilayah dan Perbaikan Transportasi Laut |
![]() |
---|
Longki Djanggola Reses di Banggai Kepulauan Sulteng, Bahas Soal Sulawesi Timur hingga Tol Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.