Simak Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos Terdekat, Ini Syaratnya
Sementara, penyaluran dapat dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Pusat telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama dan tahap kedua, pada Kamis (3/7/2025).
BSU diberikan kepada para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Diketahui, bantuan ini menyasar sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.
Baca juga: Sebelum Ngaku Anak Ridwan Kamil, Lisa Mariana 4 Kali Merengek Minta Revelino Tanggung Jawab
Sementara, penyaluran dapat dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia.
Untuk mencairkan dana BSU 2025 di Kantor Pos, penerima bantuan perlu membawa:
Baca juga: Cek Daftar 5 BLT Ini Akan Cair Awal Juli 2025, Apa Saja?
e-KTP asli
QR Code Digital BSU (diperoleh melalui pengecekan status di aplikasi PosPay)
Jika e-KTP mengalami kendala seperti kesalahan penulisan nama atau nomor NIK, maka dapat dilengkapi dengan:
Kartu BPJSTK (BPJS Ketenagakerjaan)
Surat Keterangan dari Perusahaan
Dokumen tersebut berfungsi sebagai identitas pendukung agar pencairan tetap dapat dilakukan dengan aman dan lancar.
Berikut adalah langkah-langkah mencairkan BSU di Kantor Pos terdekat:
Ambil nomor antrean untuk layanan BSU di kantor pos.
Petugas akan memeriksa identitas dan kelengkapan dokumen Anda.
Jika verifikasi berhasil, dana akan diberikan secara tunai atau dikirim melalui layanan Pos Giro.
Cara Cek Status BSU 2025 Lewat Aplikasi PosPay
Sebelum datang ke Kantor Pos, penerima disarankan untuk mengecek status penerimaan terlebih dahulu melalui aplikasi PosPay.
Baca juga: Begini Cara Cek NIK dan Nama Penerima BSU 2025 Kemnaker
Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi tanpa perlu login.
Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama.
Pilih ikon lima tangan bertuliskan “Kemnaker”.
Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
Jika terdaftar, akan muncul QR Code sebagai bukti pencairan.
Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kabar Gembira, Pengambilan BSU Kembali Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Waktu Terakhir Ambil BSU 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay untuk Pencairan |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2025 Hari Rabu 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay |
![]() |
---|
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang Sampai 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code-nya |
![]() |
---|
BSU Diperpanjang, Pekerja Punya Waktu Hingga 6 Agustus untuk Cairkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.