Sulteng Hari Ini

Wagub Sulteng Sampaikan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Tuntas Untuk Perbaikan Pemerintahan

Kegiatan diikuti oleh aparatur pengawas pada Inspektorat Provinsi dengan tujuan mengasah pengetahuan dalam rangka optimalisasi tugas-tugas pengawasan.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
PENGAWAS INSPEKTORAT SULTENG - Wagub Sulteng, Reny A Lamadjido dorong tindak lanjut dari setiap hasil pemeriksaan oleh pengawas Inspektorat garus dijadikan pijakan kuat untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wagub Sulteng, Reny A Lamadjido dorong tindak lanjut dari setiap hasil pemeriksaan oleh pengawas Inspektorat garus dijadikan pijakan kuat untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

Hal itu ia tegaskan saat membuka Diklat Pengawasan Pemeriksaan Dampak Pelaksanaan Urusan Pemerintah Konkuren Lingkup Provinsi Sulteng Tahun 2025 di aula sinergitas BPSDM pada Senin (7/7/2025).

“Jangan hanya berhenti sampai memeriksa tanpa ada tindak lanjut,” tegasnya.

Kegiatan diikuti oleh aparatur pengawas pada Inspektorat Provinsi dengan tujuan mengasah pengetahuan dalam rangka optimalisasi tugas-tugas pengawasan yang diemban.

Dirinya selalu mengingatkan karen sering dijumpai hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan pengawas justru berakhir tanpa tindakan konkret.

Baca juga: Banjir Landa Desa Kola-kola Kecamatan Banawa Tengah Donggala, Satu Jembatan Rusak Parah

Oleh karena itu, hasil pemeriksaan harus terus dikawal sampai tuntas dengan terjadinya perubahan yang fundamental, utamanya dalam konteks pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren. 

“Diklat ini dalam rangka menyegarkan kembali dan menambah pengetahuan karena pemeriksaan itu sangat penting dalam pemerintahan,” jelasnya.

Urusan pemerintahan konkuren sendiri ialah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota). 

Pembagian didasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan kepentingan strategis nasional.

Reny A Lamadjido mengatakan ada beberapa urusan konkuren yang dibagi kewenangannya seperti urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Baca juga: Tolak Tambang, Warga Sausu Torono Parigi Moutong Bakal Aksi di Kantor Desa

Wagub percaya jika pola ini konsisten dilaksanakan maka lewat kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah akan mempercepat pembangunan dan pelayanan prima.

Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar terus menjadikan pengawasan sebagai ruh yang tak terpisahkan dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan partisipatif di Sulteng.

“Saatnya kita meningkatkan kinerja dan tunjukkan pada dunia kalau kita mampu,” suntiknya ke peserta agar selalu semangat dalam menimba ilmu lewat diklat. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved