Sulteng Hari Ini

160 Sertipikat Tanah Diserahkan di Donggala, Wamen Ossy: Kepastian Hukum Harus Dirasakan Masyarakat

Penyerahan sertipikat yang berlangsung di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah.

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover
PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah, Rabu (9/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah, Rabu (9/7/2025).

Penyerahan sertipikat yang berlangsung di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian7 hukum atas kepemilikan tanah di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat kerja sama dengan pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat agar pendekatan yang dilakukan semakin kontekstual dan berkeadilan,” ujar Ossy Dermawan.

Baca juga: Polres Parigi Moutong Sulteng Imbau Nelayan Waspadai Cuaca Ekstrem dan Hindari Illegal Fishing

Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi. 

Diketahui, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD); Bupati Donggala Vera Elena Laruni menerima 1 sertipikat; Bupati Poso Verna Inkiriwang menerima 1 sertipikat; Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa menerima 25 sertipikat; Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menerima 4 sertipikat; Wakil Bupati Tolitoli Mohammad Besar Bantilan menerima 1 sertipikat; dan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Moh Aria Rosyid menerima 1 sertipikat.

Menurut Wamen Ossy, sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

“Sulawesi Tengah menunjukkan progres yang baik. Dari target 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota pada tahun 2025, hingga saat ini telah terselesaikan 4.797 bidang atau 95,56 persen,” jelasnya.

Baca juga: Menko AHY Nyanyi 3 Lagu Saat Gala Dinner di Hotel Santika Kota Palu

Penyerahan sertipikat ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum atas tanah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan keadilan sosial di daerah.

Menko AHY dalam sambutannya juga menyoroti pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah. 

“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset di daerah, termasuk bagi mereka yang tertarik berinvestasi. Yang paling utama, kita ingin masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Karena itu, tugas Kementerian ATR/BPN ini sangat mulia dan harus kita dukung penuh,” tegasnya.

Baca juga: Hasil PSG vs Real Madrid di Piala Dunia Antarklub: Dembele Menang Meyakinkan, Enrique Cetak Sejarah?

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved