Kabar Seleb

Update Kasus Vadel Badjideh, 2 Anak Buah Nikita Mirzani Jadi Saksi, sang Dancer Tak Membantah

Dua saksi baru dihadirkan dalam sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan Tiktokers Vadel Badjideh,

Editor: Lisna Ali
Warta Kota/Ari
JALANI SIDANG PERDANA - Tiktokers Vadel Badjideh menjalani sidang perkara dugaan persetubuhan dan aborsi dengan korban anak dibawah umur berinsial LM, anak Nikita Mirzani. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Dua saksi baru dihadirkan dalam sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan Tiktokers Vadel Badjideh, Rabu (9/7/2025).

Dua saksi itu merupakan anak buah dari Nikita Mirzani, terdiri dari asisten rumah tangga (ART) dan housekeeping.

"Hari sidang pemeriksaan dua saksi yang hadir ada ART dan housekeeping. Kedua-keduanya memberikan keterangannya di dampingi LPSK dan keterangannya sudah di dengar semua berjalan dengan baik," kata kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik usai sidang.

Oya tidak bisa menjawab apakah keterangan yang diberikan oleh kedua saksi tersebut justru meringankan atau memberatkan hukuman Vadel nantinya.

Namun keduanya dianggap telah memberikan kesaksian apa yang dilihat saat kejadian. 

"Ini kan sidang tertutup tapi saya boleh sampaikan sidang berjalan dengan baik. Mudah-mudahan semakin terang benderang," ungkap Oya.

Vadel maupun tim kuasa hukumnya tidak membantah terkait keterangan dua saksi di sidang.

"Tidak ada yang dibantah karena menyampaikan apa yang mereka tahu," lanjut Oya.

Sedangkan Vadel mengaku lega setelah mendengarkan keterangan dari dua saksi tersebut.

"Sedikit lega, karena sidangnya berjalan baik," kata Vadel.

Selain itu, Vadel meyakinkan proses hukum ini akan membawanya ke jalan yang benar.

"Terkadang, ke tempat yang benar itu melalui jalan yang salah," ucapnya.

"Ya itu buat introspeksi Vadel supaya jadi lebih baik buat ke depannya," imbuh Vadel Badjideh.

Kuasa Hukum Vadel: Bisa Meringankan

Kuasa hukum Vadel Badjideh mengatakan kesaksian dua saksi baru itu bisa meringankan pihak Vadel Badjideh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved