Sulteng Hari Ini

Menteri ATR/BPN Tekankan Revisi RTRW dan RDTR Jadi Prioritas Kepala Daerah

Ia juga menekankan, RTRW belum cukup untuk menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan pembangunan karena sifatnya masih umum. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ro Adpim Setdaprov Sulteng
FORUM KOORDINASI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di setiap daerah sebagai acuan utama pembangunan yang terarah. Penegasan itu ia sampaikan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, yang digelar di Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di setiap daerah sebagai acuan utama pembangunan yang terarah.

Penegasan itu ia sampaikan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, yang digelar di Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025).

“Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah merevisi RTRW masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Nusron Wahid di hadapan peserta forum yang terdiri dari kepala daerah se-Sulawesi.

Baca juga: Kecelakaan Depan Dealer Hino Parigi Moutong Sulteng, Dua Pelajar Luka-Luka

Ia juga menekankan, RTRW belum cukup untuk menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan pembangunan karena sifatnya masih umum. 

Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan RTRW.

“Kalau hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan tata ruang bisa bias dan tidak terpimpin. Karena itu, RTRW kabupaten/kota harus diturunkan menjadi RDTR,” jelas Nusron Wahid.

Saat ini, dari kebutuhan nasional 2.000 dokumen RDTR, baru 695 yang tersedia. Untuk wilayah Sulawesi, dari target 451 dokumen, masih kurang 361.

Baca juga: Keluarga Ungkap Aril Sharon Masih Sempat Bercanda Sebelum Meninggal Dunia

Adapun rinciannya, Provinsi Sulawesi Utara kekurangan 59 RDTR, Sulawesi Tenggara 96, Sulawesi Barat 21, Sulawesi Selatan 111, Sulawesi Tengah 51, dan Gorontalo 23.

“Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Sepertiganya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, sepertiga provinsi, dan sepertiga lagi kabupaten/kota,” ujarnya.

Baca juga: Kantor Pos Cabang Palu Ungkap Kurangnya Penerima BSU di Morowali Sulteng

Nusron Wahid berharap kolaborasi lintas pemerintah terus diperkuat untuk mendorong penataan ruang yang akurat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Semuanya kita sama-sama bahu-membahu untuk menjaga tata ruang kita demi keberlanjutan pembangunan dan investasi,” pungkasnya.

Dalam forum tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Pulau Sulawesi menjadi wilayah pertama di Indonesia yang seluruhnya telah dipetakan secara detail.

Peta dasar ini akan menjadi fondasi penting dalam mendukung perizinan, investasi, serta menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kementerian ATR/BPN. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Tengah Hari Ini Jumat 11 Juli 2025:  Palu Berawan, Sigi, Poso Hujan Ringan

Adapun Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, juga hadir bersama jajaran.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved