Sulteng Hari Ini

Komisi III DPRD Sulteng Soroti 628 Izin Tambang, 87 Persen Dikuasai Asing

Rapat berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas hasil kunjungan kerja ke sejumlah wilayah pertambangan, Selasa (9/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi III DPRD Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas hasil kunjungan kerja ke sejumlah wilayah pertambangan, Selasa (9/9/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnilla HM Ali memimpin jalannya rapat bersama Sekretaris Komisi III, Muhammad Safri, serta anggota komisi, Alfiani Eliata Salatta.

Baca juga: Komisi III DPRD Sulteng Soroti 628 Izin Tambang, 87 Persen Dikuasai Asing

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi III, Muhammad Safri, menyoroti maraknya izin pertambangan di Sulawesi Tengah

Ia menyebut saat ini terdapat 628 izin tambang di Sulawesi Tengah yang sudah diterbitkan pemerintah.

“Dari jumlah itu, ada 131 izin pertambangan mineral logam dan 527 izin pertambangan batuan. Artinya, hampir seperempat wilayah Sulteng telah dikuasai perusahaan tambang, sekitar 500 ribu hektare hutan,” ujar Safri.

Ia mengungkapkan, sebanyak 87 persen izin tersebut dikuasai oleh pihak asing. 

Kondisi itu, kata Safri, membuat kekayaan alam Sulteng terancam hanya dimanfaatkan tanpa memberi manfaat besar bagi masyarakat.

Baca juga: Update Harga HP Realme September: Realme C75, Realme 14 5G, Realme GT 7, Realme P3 Ultra

“Kita tidak mau negeri kaya raya ini diserahkan begitu saja kepada mereka. Pemerintah sudah memberi banyak kemudahan investasi, tapi jangan sampai mereka seenaknya merusak alam kita,” tegas Safri.

Safri juga menyoroti dampak kerusakan infrastruktur akibat aktivitas tambang di sejumlah daerah, seperti Morowali, Morowali Utara, dan Parigi Moutong. 

Salah satunya adalah jalan yang rusak parah karena dilintasi kendaraan operasional tambang.

“Bayangkan, pemerintah sudah anggarkan ratusan miliar untuk pembangunan jalan, tapi perusahaan tidak punya tanggung jawab memperbaikinya,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Sadat Anwar Bihala, menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan. 

Baca juga: Cara Buat Action Figur Diri Sendiri yang Viral di Media Sosial dengan Gemini AI, Copy Prompt Ini

Menurutnya, banyak fasilitas umum yang dibangun pemerintah malah dimanfaatkan perusahaan, tetapi saat rusak tidak ada kontribusi dari mereka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved