Sulteng Hari Ini

Polda Sulteng Dalami Kasus Soal OMC Di Palu

Sehingga masyarakat berbondong-bondong mendatangi kantor OMC yang berada di wilayah Kota Palu dan Parigi Moutong.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
POLEMIK OMC PALU - Polemik kasus aplikasi penghasil uang dari Omnicom Group ( OMC ) telah bergulir di ranah kepolisian. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polemik kasus aplikasi penghasil uang dari Omnicom Group ( OMC ) telah bergulir di ranah kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPalu.com, Polda Sulteng saat ini telah memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam aplikasi tersebut.

Kasubbid Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Masih didalami oleh penyidik ditreskrimsus Polda Sulteng, tunggu saja informasi perkembangannya," kata AKBP Sugeng saat dikonfirmasi TribunPalu.com, Jumat (11/7/2025), Pukul 11.06 Wita.

Sugeng juga menyebut, ada 4 (empat) orang yang diperiksa oleh Kepolisian, mereka adalah yang mengetahui bagaimana operasional OMC.

Diketahui bahwa aplikasi penghasil uang OMC tidak dapat diakses oleh para membernya.

Sehingga masyarakat berbondong-bondong mendatangi kantor OMC yang berada di wilayah Kota Palu dan Parigi Moutong.

Seperti yang dialami oleh salah seorang warga Pengawu, Alyan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan deposit sebanyak 2.7 Juta.

Alih-alih mendapat hadiah, Alyan mengatakan bahwa uangnya belum juga kembali hingga saat ini. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved