Sulteng Hari Ini
Polda Sulteng Dalami Kasus Soal OMC Di Palu
Sehingga masyarakat berbondong-bondong mendatangi kantor OMC yang berada di wilayah Kota Palu dan Parigi Moutong.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polemik kasus aplikasi penghasil uang dari Omnicom Group ( OMC ) telah bergulir di ranah kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPalu.com, Polda Sulteng saat ini telah memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat dalam aplikasi tersebut.
Kasubbid Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Masih didalami oleh penyidik ditreskrimsus Polda Sulteng, tunggu saja informasi perkembangannya," kata AKBP Sugeng saat dikonfirmasi TribunPalu.com, Jumat (11/7/2025), Pukul 11.06 Wita.
Sugeng juga menyebut, ada 4 (empat) orang yang diperiksa oleh Kepolisian, mereka adalah yang mengetahui bagaimana operasional OMC.
Diketahui bahwa aplikasi penghasil uang OMC tidak dapat diakses oleh para membernya.
Sehingga masyarakat berbondong-bondong mendatangi kantor OMC yang berada di wilayah Kota Palu dan Parigi Moutong.
Seperti yang dialami oleh salah seorang warga Pengawu, Alyan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan deposit sebanyak 2.7 Juta.
Alih-alih mendapat hadiah, Alyan mengatakan bahwa uangnya belum juga kembali hingga saat ini. (*)
Hasan Bahasyuan Institute Sayangkan Lagu Dibawakan Tanpa Izin |
![]() |
---|
Hadiri Launching Era Baru KUR, BI Komitmen Hadirkan Kemudahan Dalam Sistem Pembayaran Antar Negara |
![]() |
---|
BP3MI Sulteng Ikuti Launching Era Baru KUR Penempatan PMI dan Edukasi Konsumen |
![]() |
---|
Pelajar Sulawesi Tengah Deklarasikan Pembentukan KOPPETA HAM |
![]() |
---|
Sulteng Sukses Capai Indeks Kepatuhan Tinggi dalam Regulasi Daerah 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.