Selasa, 19 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Perkuat Pelindungan PMI, BP3MI Sulteng Ikuti Pencanangan Gerakan Migran Aman

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor guna

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Lisna Ali
Handover
MIGRAN AMAN - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor guna menciptakan sistem migrasi kerja yang aman dan prosedural bagi masyarakat. 

TRIBUNPALU.COM - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor guna menciptakan sistem migrasi kerja yang aman dan prosedural.

Komitmen ini ditegaskan saat jajaran BP3MI Sulteng bersama instansi terkait mengikuti Pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman serentak oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) via Zoom Meeting di Palu, Senin (18/5/2026).

Agenda nasional ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran publik sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mengedukasi warga agar proses penempatan pekerja migran terdata resmi sejak awal keberangkatan.

Pelaksanaan kegiatan di tingkat provinsi ini dihadiri langsung oleh perwakilan jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng, Imigrasi Kelas I TPI Palu, Ditreskrimum Polda Sulteng, DPRD Kota Palu, serta jajaran Dinas Tenaga Kerja wilayah setempat.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pemangku kepentingan menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan penempatan pekerja migran indonesia (PMI) nonprosedural di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Muhammad Safri Tegaskan Satgas Ketenagakerjaan Instrumen Penting Kawal Hak Pekerja

Edukasi dan sosialisasi migrasi aman kepada masyarakat menjadi fokus utama penanganan agar calon pekerja memahami secara utuh pentingnya menggunakan prosedur resmi sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim, menegaskan bahwa Gerakan Nasional Migran Aman bukan sekadar seremonial, melainkan langkah memperkuat tanggung jawab bersama dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI.

"Melalui Gerakan Nasional Migran Aman ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural," ujar Mustaqim.

Baca juga: Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM

Ia menambahkan, perlindungan maksimal terhadap pekerja migran wajib berjalan secara berkesinambungan dan tidak boleh terputus pada satu tahapan proses penempatan saja.

"Pelindungan pekerja migran harus dimulai sejak proses perekrutan, pelatihan, keberangkatan, hingga kepulangan. Sinergi seluruh stakeholder menjadi kunci utama mencegah PMI nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang," tegas Mustaqim.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulteng, AKBP M. Ryan Citra Yudha, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap praktik perekrutan ilegal membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak, termasuk pengawasan langsung dari masyarakat.

"Kasus pekerja migran nonprosedural sering kali berawal dari minimnya informasi dan iming-iming keberangkatan cepat dari oknum," ungkap Ryan.

Ia berharap melalui penguatan program edukasi yang masif, masyarakat tidak lagi mudah terjebak dalam praktik penempatan ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan dan martabat pekerja migran di luar negeri.(*)

Ikuti saluran TribunPalu.com di Whatsapp:

https://www.whatsapp.com/channel/0029VaGJUF060eBeALCKKw2b

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved