BPN Sulteng
Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perlunya pembagian tanggung jawab.
TRIBUNPALU.COM - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) menjadi kunci strategis dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Saat ini, dari total kebutuhan 2.000 dokumen RDTR secara nasional, baru 695 yang berhasil disusun.
Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perlunya pembagian tanggung jawab untuk mempercepat penyusunannya.
“Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tegas Menteri Nusron dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Untuk menyelesaikan kekurangan tersebut, Menteri Nusron mendorong skema pembagian tanggung jawab, yakni sepertiga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga menjadi kewajiban pemerintah provinsi, dan sepertiga lagi menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.
Baca juga: Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
“Karena pemerintah provinsi tidak boleh menyusun RDTR, maka nanti kami usulkan mekanismenya adalah hibah dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota, supaya legal standing-nya jelas,” tegas Menteri Nusron.
Secara rinci, kekurangan RDTR di Pulau Sulawesi adalah Sulawesi Utara kurang 59; Sulawesi Tenggara kurang 96; Sulawesi Barat kurang 21; Sulawesi Selatan kurang 111; Sulawesi Tengah kurang 51; dan Gorontalo kurang 23.
Forum ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang membuka acara secara resmi.
Dalam sambutannya, Menko AHY menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyusunan RDTR yang berkualitas.
Ia mengapresiasi kerja bersama yang telah dilakukan dalam menghadirkan peta berskala besar yang menjadi dasar penting dalam perencanaan tata ruang.
Baca juga: Wabup Parimo: Sebelum Masuk Kantor, Saya Keliling Cek Kebersihan Kota
“Terima kasih atas kerja keras yang dilakukan oleh BIG selama ini untuk bisa menghadirkan peta berskala besar 1:5.000. Tentunya bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan seluruh stakeholders lainnya yang sangat esensial untuk menyusun RDTR,” pungkas Menko IPK.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi.
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN |
![]() |
---|
Menteri Nusron Perintahkan Transformasi Layanan BPN: Sederhana, Akurat, dan Cepat |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Percepat RDTR, Targetkan Banjarbaru Jadi Pusat Ekonomi Baru |
![]() |
---|
Nusron Wahid Komit Jaga Lahan Pertanian, Alih Fungsi Harus Ganti Lahan Produktif |
![]() |
---|
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Gagas Transformasi Layanan Pertanahan: Fokus pada Efisiensi Birokrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.