Sigi Hari Ini

Bupati Sigi Rizal Intjenae Hadiri Rapat Paripurna Pengajuan Ranperda RPJMD 2025–2029

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2024–2025.

Andika/TribunPalu
RAPAT PARIPURNA - Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi dalam rangka Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025–2029. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi dalam rangka Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2025–2029.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2024–2025.

Dalam sambutannya, Bupati Rizal menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan pedoman strategis bagi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut disusun berdasarkan visi, misi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan Kabupaten Sigi.

Baca juga: Samuel Yansen Pongi Hadiri Final Turnamen Sepak Bola Bupati Sigi Cup 2025

"RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan kompas pembangunan daerah. Kami berharap penyusunannya mampu menjawab berbagai tantangan ke depan serta mengantarkan Sigi menuju visi daerah yang maju, berkelanjutan, berbasis pertanian dan pariwisata," kata Bupati Rizal di hadapan peserta rapat.

Ia juga berharap pembahasan Ranperda RPJMD dapat berlangsung efektif dan tepat waktu, serta mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota legislatif.

Lebih jauh, Bupati Rizal menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sigi.

"Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen menjalin kolaborasi kuat dengan DPRD dan masyarakat guna mewujudkan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan," ujarnya.

Baca juga: Respon Roy Suryo Setelah Kasus Ijazah Jokowi Naik Tahap Penyidikan: Gak Apa-apa, Kita Lihat Saja

Dengan diajukannya Ranperda RPJMD 2025–2029 tersebut, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Sigi ke depan semakin terarah, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved