Respon Roy Suryo Setelah Kasus Ijazah Jokowi Naik Tahap Penyidikan: Gak Apa-apa, Kita Lihat Saja
Kasus tudingan Ijazah Palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah naik status ke tahap penyidikan.
TRIBUNPALU.COM - Kasus tudingan Ijazah Palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah naik status ke tahap penyidikan.
Terlapor Roy Suryo pun menanggapi hal itu.
Pakar telematikan itu pun mengaku tidak takut dengan persoalan itu.
Yang paling penting bagi dirinya, ia masih memperjuangan fakta berdasarkan temuan yang didapatkan selama ini.
"Hahaha Gak apa-apa. Lihat saja. Kalau gentar kan sudah bisa kelihatan. Alhamdulillah, Dr. Rismon, saya, Dr. Tifa, dan semua-semua itu, kita tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta," jelas Roy dalam keterangannya, Minggu (12/7/2025).
Terkait hal itu, ia pun meminta agar aparat kepolisian bisa menegakkan hukum dengan adil, yakni bagaimana pelapor dan terlapor dipandang yang sama.
"Dan kita juga bisa lihat nanti fakta-fakta apa yang bisa kita ungkapkan, kemudian apa yang bisa digali. Karena sebenarnya masyarakat juga bisa menilai kok gitu, fakta-fakta apa yang sudah terungkap, dan kelucuan atau keganjilan apa sampai ke level, kalau tidak hanya di Polda, tapi sampai kemarin di Bareskrim, yang kita sajikan kemarin pada saat gelar perkara khusus," jelasnya.
Untuk itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini akan tetap bertekad membuktikan tudingan jika ijazah Jokowi palsu.
"Insya Allah tidak. Kita tidak akan takut ya, karena ini Anda pun, misalnya, kami dilakukan, ya apakah itu namanya perekayasaan atau apa, sesama umat manusia, ini hanya hubungan manusia saja, habluminnanas. Kita yang lebih penting itu kejujurannya habluminnallah hubungan dengan Allah, hubungan kita yang dengan yang di atas," jelasnya.
"Dan saya percaya penuh, sebenarnya fakta-fakta itu, atau bukti-bukti itu sebenarnya lock and clear ya, hanya saja mungkin perlu waktu untuk kemudian membuktikan ke depan masyarakat yang masih harus berpikir," sambungnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary menyebut ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.
Kemudian obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan dari adanya lima Laporan Polisi (LP).
Ade Ary berujar status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan setelah penyelidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025) melakukan gelar perkara.
Diperiksa di Polda Metro Jaya, Lita Gading Sebut Kritik ke Anak Ahmad Dhani Bukan Bully |
![]() |
---|
Polisi Amankan Tujuh Anggota Brimob Terkait Kasus Ojol Tewas Terlindas, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Roy Suryo Persoalkan Kualitas 99 Saksi di Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Perkembangan Kasus Ijazah Jokowi, 99 Saksi dan 600 Bukti Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Panas, Rismon Sianipar Sebut Rektor UGM Pengecut Terkait Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.