Kabar Seleb

Sempat Ditangguhkan karena Sakit, Jonathan Frizzy Akhirnya Ditahan Kasus Vape Isi Obat Keras

Pesinetron Jonathan Frizzy kini resmi ditahan atas kasus vape berisi obat keras, etomidate.

Editor: Lisna Ali
Wartakota/Indah Fahra
SKANDAL VAPE IJONK - Potret pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk disela media gathering Sumatera Bike Week 2022 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022). Terseret kasus vape bermasalah, Jonathan Frizzy kini ditahan. 

TRIBUNPALU.COM - Pesinetron Jonathan Frizzy kini resmi ditahan atas kasus vape berisi obat keras, etomidate.

Penahanan itu setelah hasil pemekrisaan kesehatan Jonathan Frizzy di RSUD Kota Tangerang dinyatakan aman.

Saat ditemui wartawan, Ijonk sapaan akrabnya enggan komentar soal penahanan dirinya.

Adapun kondisi Ijonk saat ini masih terbilang lemas. 

Bahkan saat diperiksa oleh tim medis, Ijonk sempat mengalami pendarahan.

"Hasil dokter sudah keluar, tiga tersangka lain dinyatakan sehat. Ijonk dikatakan masih dalam situasi aman," ujar Kasi Intel Kejaksaan Tangerang, Anak Agung Made Made Suraja Teja dikutip dari YouTube insertlive pada Minggu (13/7/2025) 

"Terkait habis ada operasi atau kanker dan pendarahannya juga keluar sedikit, cuman masih dalam situasi aman," terangnya.

"Semua diproses (pemeriksaan) termasuk hasil daripada luka tersebut masih dikategorikan aman. Jadi Ijonk pada saat ini kita lakukan penahanan,"

Ijonk sementara akan ditahan di Polres Bandara, kemudian Senin (14/7/2025) Ijonk akan ditahan di Lapas Pemuda.

Agung Made sempat menjelaskan pendarahan Ijonk disebutkan bersumber dari dua hal yakni wasir dan kanker.

"Ada dua luka, pertama ambaien kemudian ada juga dari cancer," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga Jonathan Frizzy sebenarnya meminta penangguhan penanahan.

Namun, kejaksaan menolak permohonan tersebut melihat kondisi medis yang terbilang masih aman.

Sebelumnya, Ijonk tak dilakukan penahanan kerena kondisi kesehatannya pasca-operasi.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap Jonathan Frizzy terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape yang berisi liquid mengandung etomidate, pada Minggu (4/5/2025).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved