LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Parsial Tahap 2 Tahun 2025, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

Dalam skema ini, pendanaan dibagi dua, di mana penerima beasiswa hanya dapat memilih satu komponen pendanaan.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Tampilan laman pendaftaran Beasiswa LPDP - Dalam upaya memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi berkualitas, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP ) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Parsial Tahap 2 Tahun 2025.  

TRIBUNPALU.COM - Dalam upaya memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi berkualitas, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP ) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Parsial Tahap 2 Tahun 2025. 

Program ini menjadi salah satu bentuk inovasi pendanaan pendidikan oleh pemerintah Indonesia yang menyasar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki komitmen untuk melanjutkan studi magister (S2) dan doktor (S3), baik di dalam maupun luar negeri, namun bersedia berbagi pembiayaan dengan LPDP.

Pendaftaran telah resmi dibuka sejak 30 Juni 2025 dan akan ditutup pada 31 Juli 2025, melalui laman resmi beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.

Para calon peserta diimbau untuk membaca secara seksama panduan dan ketentuan yang berlaku agar tidak mengalami kendala saat proses seleksi.

• Lita Gading Cuek Tanggapi Laporan Ahmad Dhani ke Polisi: Suruh Introspeksi Diri

 
Menjawab Kebutuhan Akses Pendidikan Berkualitas

Program Beasiswa Parsial lahir sebagai respons terhadap banyaknya potensi akademik unggul di Indonesia yang tidak sepenuhnya terbentur biaya, namun membutuhkan dukungan sebagian untuk menembus institusi pendidikan unggulan. Dengan skema ini, LPDP berharap dapat memperluas jangkauan penerima manfaat beasiswa, meningkatkan daya saing nasional, serta mendukung pengembangan kapasitas SDM di sektor strategis.

Dalam skema ini, pendanaan dibagi dua, di mana penerima beasiswa hanya dapat memilih satu komponen pendanaa

Dana Pendidikan atau Dana Pendukung. Skema ini tidak dapat diubah setelah penerima memulai studi, kecuali satu kali perpindahan sebelum penetapan penerimaan.

 Skema Pembiayaan Beasiswa Parsial

1. Dana Pendidikan (ditanggung LPDP jika dipilih):

Dana pendaftaran kampus
Biaya SPP (tuition fee)
Tunjangan buku
Biaya penelitian tesis/disertasi
Dana seminar internasional
Dana publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi

2. Dana Pendukung (ditanggung LPDP jika dipilih):

Tiket pesawat ke negara tujuan
Biaya pengurusan visa
Asuransi kesehatan
Dana kedatangan
Tunjangan hidup bulanan
Biaya kompetisi/lomba internasional
Tunjangan keluarga (khusus doktor)
Dana darurat (bila diperlukan)

Jika pendaftar memilih Dana Pendidikan, maka Dana Pendukung harus ditanggung secara mandiri.

Begitu pula sebaliknya.

• Arah Kiblat dengan Fenomena Istiwa Azam 15–16 Juli 2025, Panduan Lengkap dan Makna Mendalam

Durasi Pendanaan

Magister: Maksimal 24 bulan (untuk program single degree, joint degree, atau double degree)

Doktor: Maksimal 48 bulan (dengan jenis program serupa)

Program joint degree atau double degree akan mengikuti ketentuan tersendiri yang diatur dalam Buku Panduan Program Tahun 2025.

Persyaratan Umum dan Khusus

Persyaratan Umum:

WNI dan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber APBN/APBD
Telah lulus jenjang pendidikan sesuai pilihan (D4/S1 untuk magister, S2 untuk doktor)
Memiliki LoA Unconditional dari kampus tujuan atau memilih 3 kampus dari daftar LPDP
Tidak sedang menempuh program studi yang sama, kecuali bersedia mengundurkan diri
Tidak mendaftar pada kelas eksekutif, karyawan, jarak jauh, atau kelas di luar kampus induk
Persyaratan Tambahan untuk Pendaftar Doktor:

Diutamakan memiliki surat dukungan dari promotor atau instansi yang mendukung riset

Lulusan dokter spesialis atau subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai terakhir
Bagi ASN, TNI, Polri:

Harus menyertakan surat usulan atau rekomendasi dari atasan minimal pejabat eselon II yang membidangi pengembangan SDM

Surat harus menyebutkan nama lengkap dan NIP

• Gubernur Sulteng : Belanja Daerah Alami Kenaikan Sebesar Rp 380 Miliyar

Ketentuan Khusus Perguruan Tinggi Tujuan

Kampus harus termasuk dalam daftar resmi LPDP. Jika tidak, wajib melampirkan LoA Unconditional dan bukti kredibilitas
kampus dari lembaga pemeringkat internasional (misalnya QS World Rankings, THE, ARWU)

Program studi dalam negeri di luar daftar LPDP harus memiliki Akreditasi A/Unggul dari BAN-PT

Tidak diperkenankan memilih program studi profesi (dokter umum, profesi apoteker, dsb.)
 
Periode dan Jadwal Seleksi Beasiswa Parsial 2025

Tahapan Seleksi Pendaftaran

30 Juni – 31 Juli 2025
Seleksi Administrasi

1 – 21 Agustus 2025
Pengumuman Administrasi

22 Agustus 2025
Masa Sanggah

23 – 25 Agustus 2025
Hasil Sanggah

8 September 2025
Tes Bakat Skolastik

10 – 25 September 2025
Hasil Tes Bakat Skolastik

2 Oktober 2025
Seleksi Substansi

7 Oktober – 19 November 2025
Pengumuman Final

27 November 2025
Perkuliahan Dimulai
Paling cepat Januari 2026

Baca juga: Menteri BKKBN Wihaji Sampaikan Belasungkawa ke Keluarga Ariel Sharon: Dia Penuh Dedikasi

Mengapa Beasiswa Parsial Penting?

Skema ini menjadi solusi bagi masyarakat menengah yang memiliki kesiapan finansial sebagian, namun masih membutuhkan dorongan dari negara untuk mewujudkan studi lanjut. Dengan membuka pintu bagi skema pembiayaan bersama, LPDP berusaha:

Meningkatkan inklusi pendidikan tinggi di Indonesia
Menjawab tantangan keterbatasan dana beasiswa penuh
Mendorong kolaborasi antara pemerintah dan individu dalam investasi pendidikan
Memaksimalkan efektivitas anggaran pendidikan nasional
Dalam jangka panjang, Beasiswa Parsial diharapkan mampu menumbuhkan etos kemandirian, serta menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berintegritas dan memiliki semangat kontribusi nyata untuk Indonesia.

 Penutup: Persiapkan Diri dan Dokumen Anda dari Sekarang

LPDP mengimbau para calon peserta untuk tidak menunda proses pendaftaran, mengingat banyaknya dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari LoA, sertifikasi akreditasi, proposal riset, hingga surat rekomendasi.

Untuk informasi lebih lanjut, panduan lengkap, serta FAQ, peserta dapat mengakses laman resmi LPDP atau menghubungi pusat bantuan melalui: https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/ (*)

Sumber: Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved