Banggai Hari Ini
KPU Bahas Penataan Dapil dan Penambahan Kursi DPRD Banggai
Idhan Holik menegaskan bahwa penataan dapil bukan semata proses administratif, melainkan bagian dari reformasi politik.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar rapat koordinasi bertajuk urgensi pemekaran daerah pemilihan dan penambahan jumlah kursi DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah Selasa (15/7/2025), di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Luwuk.
Rapat yang dibuka oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Sulawesi Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banggai, Nur Djalal, unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait, perwakilan partai politik, serta organisasi kemasyarakatan.
Idhan Holik menegaskan bahwa penataan dapil bukan semata proses administratif, melainkan bagian dari reformasi politik yang harus menjawab dinamika sosial, pertumbuhan penduduk, dan perkembangan wilayah.
Baca juga: Polsek Marawola Tangkap Pelaku Ketiga Kasus Pencurian Sepeda Listrik di Desa
Sunju
Ia menyampaikan bahwa penambahan kursi DPRD di tingkat kabupaten adalah konsekuensi dari perubahan jumlah penduduk yang telah melewati ambang batas tertentu, sebagaimana diatur dalam regulasi kepemiluan.
Dalam suasana forum yang interaktif, Nur Djalal, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU RI yang membuka ruang diskusi terbuka tentang desain dapil dan alokasi kursi legislatif.
"Pemekaran daerah pemilihan dan penambahan kursi DPRD bukan semata-mata soal kuantitas, tetapi tentang bagaimana kita menjamin keterwakilan yang adil, merata dan proporsional bagi seluruh elemen masyarakat Banggai," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa hal ini menjadi penting agar pembangunan yang dilaksanakan semakin partisipatif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Baca juga: Polsek Marawola Ungkap Kasus Pencurian Kambing, Dua Terduga Pelaku Diamankan
"Melalui forum ini, kita dapat menyatukan pandangan dari seluruh pemangku kepentingan, guna memastikan bahwa proses penataan dapil dan penambahan kursi DPRD dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Nur Djalal.
Pada sesi diskusi, rapat tersebut berjalan dinamis dengan fokus pada parameter teknis dan yuridis pemekaran dapil serta implikasinya terhadap tata kelola pemerintahan lokal dan partisipasi politik masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Banggai dapat menyerap masukan dari berbagai pihak untuk menyusun skema dapil dan alokasi kursi DPRD yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan kebutuhan daerah.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pemilu yang lebih inklusif dan representatif. (*)
| Kapolda Sulteng Kunjungan Perdana di Polres Banggai, Dijadwalkan Resmikan SPPG |
|
|---|
| Polres Banggai Gelar Tes Urine di Lapas Luwuk, 1 Warga Binaan Positif Narkoba |
|
|---|
| Polres Banggai Serahkan Tersangka Penggelapan Mobil ke Kejaksaan |
|
|---|
| Dilapor Istri karena KDRT, Pria di Bunta Berujung Ditangkap Polisi Akibat Kasus Sabu |
|
|---|
| Kecelakaan Tunggal di Banggai, Mobil Rush Ringsek, Seret Tiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG-20250716-WA0001jpg.jpg)